E-Media DPR RI

Komisi I DPR RI Tinjau Infrastruktur Digital di Gianyar Bali

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (kanan) saat memimpin kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Sumita, Gianyar, Bali. Foto: Husen/vel.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta (kanan) saat memimpin kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Sumita, Gianyar, Bali. Foto: Husen/vel.


PARLEMENTARIA, Gianyar –
 Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Sumita, Gianyar, Bali, untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan infrastruktur digital yang dikerjakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan jaringan internet yang dibangun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta yang memimpin kunjungan ini mengatakan, pembangunan infrastruktur digital tidak hanya difokuskan pada wilayah 3T, tetapi juga pada daerah-daerah yang secara komersial sulit dijangkau atau memiliki kondisi geografis menantang.

“Di Bali, tercatat ada sekitar 50 titik infrastruktur yang diinisiasi BAKTI, termasuk salah satunya di Gianyar. Keberadaan internet di sekolah seperti SD Negeri 1 Sumita sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Infrastruktur digital yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena biaya operasional terus berjalan,” harap Sukamta kepada Parlementaria, usai kunjungan kerja, Jumat (5/12/2025).

Pemanfaatan infrastruktur digital ini, lanjut Politisi Fraksi PKS tersebut, tidak hanya di sekolah, tetapi juga puskesmas, pemerintahan desa, dan fasilitas umum lainnya, bahkan hingga kelompok tani. Harapannya, akses internet dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.

Selain di Bali, Komisi I sudah memantau pembangunan infrastruktur digital di berbagai daerah, termasuk NTT dan wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Mereka berharap pemasangan internet darurat di kawasan bencana dapat segera menyambungkan kembali layanan komunikasi masyarakat. Seluruh warga negara berhak mendapatkan akses internet yang merata, dan negara berkewajiban memastikan konektivitas dari Sabang hingga Merauke,” tutup Sukamta. •mh/rdn