E-Media DPR RI

Azis Subekti Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Pertanahan (Kantah) Depok, Jawa Barat, Jumat (5/11/2025). Foto: Safitri/vel
Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Pertanahan (Kantah) Depok, Jawa Barat, Jumat (5/11/2025). Foto: Safitri/vel


PARLEMENTARIA, Depok
 – Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria dan pembaruan tata ruang harus menjadi prioritas di Kota Depok sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu disampaikan pada saat kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kantor Pertanahan (Kantah) Depok, Jawa Barat, untuk mengevaluasi capaian kinerja serta program strategis pertanahan, pada Jumat (5/11/2025).

Dalam pemaparannya, Azis mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Depok yang dinilai cukup baik. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan konflik lahan tetap menjadi tantangan utama di sejumlah wilayah. “Ini Kantah dikelola dengan baik, tapi ada beberapa catatan dan itu umum ya dihadapi oleh Kantor Pertanahan di Indonesia. Salah satunya adalah terkait dengan konflik lahan,” ujarnya.

Ia kemudian menyoroti status Depok sebagai bagian dari wilayah aglomerasi DKJ, yang menuntut percepatan penyelesaian berbagai dokumen tata ruang. “Karena ini bagian dari lokasi aglomerasi, RTRW, RDTR, KKPR itu harus diselesaikan dan itu membutuhkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok,” kata Azis. Menurutnya, penataan tata ruang tidak hanya penting bagi Depok, tetapi juga kawasan penyangga seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti persoalan pemukiman di kawasan Setu Pasir Putih yang banyak mendapat perhatian publik. Ia meminta pemerintah daerah menuntaskan proses administratif dan teknis agar tidak berkembang menjadi konflik agraria berskala lebih besar. “Prosesnya ini supaya segera diselesaikan. jangan sampai masuk dalam penyelesaian di konflik agraria, Pansus konflik agraria. Harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Selain isu konflik, Azis menekankan perlunya pembaruan zona nilai tanah di Depok yang memiliki pertumbuhan ekonomi dan pemukiman sangat dinamis. Ia mendorong agar kebutuhan anggaran untuk pemetaan tersebut menjadi prioritas pada 2026.

“ya kalau ada (masukan) kami akan perjuangkan. Supaya yang kemarin itu nol, yang tahun 2025 itu enggak ada anggarannya, itu dikasih anggaranya. Salah satunya adalah pemetaan zona nilai tanah,” sebutnya. Pembaruan tersebut, lanjutnya, memiliki dampak signifikan terhadap pendapatan daerah melalui penyesuaian nilai aset.

Atas persoalan yang ada, Azis menegaskan Komisi II menuntut adanya solusi permanen atas seluruh konflik agraria di masa pemerintahan berjalan. Komisi II DPR berkomitmen dalam menyelesaikan konflik agraria secara permanen melalui pembahasan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Ia menilai diperlukan satu rezim tunggal pengelolaan sumber daya agraria agar penataan lahan nasional lebih terintegrasi.

“Ya itu tadi, (Komisi II menuntut) penyelesaian permanen seluruh konflik agraria. Jadi kalau saya ini sebagai partainya Presiden, partainya Pak Prabowo, Gerindra, dalam masa periode pertama beliau ini konflik agraria selesai. Minimal ada peta jalan untuk menyelesaikan itu,” tandasnya. •srw/rdn