E-Media DPR RI

Komisi XII: Pemangkasan DBH Kaltim Ancam Layanan Publik, Pemerintah Harus Evaluasi

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya foto bersama usai memimpin rapat audiensi Komisi XII DPR RI dengan Forum Aksi Rakyat Kaltim (Fraksi Kaltim) di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Foto : Mentari/Han.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya foto bersama usai memimpin rapat audiensi Komisi XII DPR RI dengan Forum Aksi Rakyat Kaltim (Fraksi Kaltim) di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Foto : Mentari/Han.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak proporsional dari pusat kepada Provinsi Kalimantan Timur telah menimbulkan tekanan serius pada kemampuan fiskal daerah Kaltim. Mengingat sebagaimana diberitakan, APBD Kaltim diberitakan turun dari kisaran Rp20–25 triliun menjadi hanya sekitar Rp15 triliun. Padahal, kontribusi Kalimantan Timur terhadap APBN mencapai Rp 800 hingga Rp1.000 triliun setiap tahunnya, ditopang dari berbagai sektor, khususnya pertambangan dan migas.

“Pemangkasan dana bagi hasil dan penurunan transfer dari daerah ini memicu tekanan serius pada APBD Kaltim yang diberitakan turun dari sekitar 20-25 Triliun menjadi 15 Triliun. Dan tentunya hal ini dirasakan kurang proporsional mengingat kontribusi Kaltim terhadap APBN mencapai 800-1000 Triliun ditopang ditopang dari berbagai sektor, khususnya minerba dan migas,” ujar Bambang saat rapat audiensi Komisi XII DPR RI dengan Forum Aksi Rakyat Kaltim (Fraksi Kaltim) di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan ruang fiskal yang menyempit akan berisiko langsung menunda program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, layanan dasar bagi masyarakat, hingga perlindungan sosial yang justru paling dibutuhkan oleh masyarakat di daerah Kaltim, Terkait hal itu, Bambang menegaskan secara konstitusional DPR RI memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana transfer pusat ke daerah termasuk DAU, DAK, dan DBH agar selaras dengan tujuan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut untuk merespons situasi tersebut, Bambang mengungkapkan Komisi XII DPR RI menyampaikan tiga komitmen utama: Menjadikan aspirasi masyarakat Kaltim sebagai bagian penting dari evaluasi kebijakan bagi hasil nasional; Mendorong kajian ulang formula DBH agar lebih adil dan berpihak pada daerah penghasil; Mengawal dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga penataan fiskal tidak mengorbankan pelayanan publik dan agenda pembangunan strategis di Kalimantan Timur.

Bambang berharap audiensi ini menjadi ruang produktif untuk bertukar gagasan dan menyusun langkah bersama menghadapi ketimpangan kebijakan DBH nasional. “Kami berharap forum ini menjadi pertemuan yang produktif untuk bertukar gagasan dan mencari solusi bersama terkait dengan permasalahan terkait dengan kebijakan DBH nasional. Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kehadiran Forum Aksi Rakyat Kaltim (Fraksi Kaltim),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bambang mengingatkan bahwa persoalan ini sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Kaltim, Vendy Meru, dalam pertemuan bersama Gubernur Kaltim saat Komisi XII melakukan Kunjungan Kerja Panja PPN di Balikpapan pada 26 November.

“Kami masih ingat betul penyampaian aspirasi oleh Pak Vendy Meru dan jajaran kala itu. Karena itu, audiensi hari ini adalah bentuk nyata tindak lanjut dari apa yang disampaikan masyarakat Kaltim,” ungkapnya. •pun/aha