Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin saat Raker Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Foto : Mentari/Han.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menekankan pentingnya mitigasi bencana alam di daerah rawan, terutama di Kalimantan Timur. Syafruddin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi bencana yang dapat terjadi akibat aktivitas perusahaan-perusahaan pertambangan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Syafruddin, kegiatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar telah menyebabkan penggundulan hutan dan pencemaran sungai. Hal ini berdampak negatif terhadap lingkungan dan menghilangkan anak-anak sungai yang esensial untuk ekosistem lokal.
“Kalimantan Timur adalah daerah yang sangat rawan terhadap bencana alam, dan kita perlu tindakan yang serius dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya kepada Parlementaria di sela – sela Raker Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Tak hanya mengkhawatirkan dampak lingkungan Syafruddin juga mengingatkan bahwa keberadaan 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi di Kalimantan Timur menambah resiko bencana. Dalam konteks ini, ia meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup memperketat pemberian dan perpanjangan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) kepada perusahaan-perusahaan pertambangan.
“Perusahaan-perusahaan nakal yang melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, harus dikenakan sanksi tegas. Kami akan mendorong penerapan sanksi administratif, penghentian aktivitas, dan pencabutan izin jika diperlukan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Syafruddin juga mengungkapkan rencananya untuk melakukan kunjungan lapangan saat reses mendatang guna menginventarisasi lubang-lubang tambang yang ada. Ia ingin memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas lubang-lubang tersebut dan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka.
Dari data yang ada, telah tercatat 51 anak meninggal akibat kecelakaan di lubang tambang. Ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang ada dan perlunya upaya lebih banyak untuk menjaga keselamatan masyarakat. “Sangat memprihatinkan jika kita tidak bertindak lebih cepat,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Syafruddin bakal menelusuri lebih dalam mengenai dampak aktivitas tambang di Kalimantan Timur dan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka. “Kami ingin masyarakat tahu perusahaan mana yang patuh dan mana yang melanggar,” katanya.
Syafruddin berharap tindakan yang lebih ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup akan membawa perubahan positif dan mengurangi risiko bencana alam di Kalimantan Timur. “Mitigasi bencana tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak terkait, termasuk masyarakat itu sendiri,” tutupnya. •rnm/rdn