Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, saat mengikuti kunjungan kerja ke Sentra Songket Tuan Kentang, Palembang, untuk melihat langsung aktivitas para pengrajin, Selasa (2/12/2025). Foto: Yoga/vel.
PARLEMENTARIA, Palembang – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi serta mendorong pengembangan kerajinan tenun dan songket khas Palembang. Hal itu disampaikan saat Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke Sentra Songket Tuan Kentang, Palembang, untuk melihat langsung aktivitas para pengrajin, Selasa (2/12/2025).
Menurut Siti, keberadaan tenun dan songket Palembang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang telah ikut mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Ia menilai para pengrajin memiliki peran besar dalam menjaga tradisi sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sumatera Selatan.
“Kita melihat sendiri bagaimana kain tenun, jumputan, dan songket Palembang memiliki sejarah panjang dan nilai artistik yang luar biasa. Ini adalah kekuatan penting bagi bangsa Indonesia, aset budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujar Siti kepada Parlementaria di Griya Songket Tuan Kentang tersebut.
Ia menekankan bahwa pengembangan UMKM tenun dan songket tidak hanya terpusat di Palembang, tetapi juga di berbagai daerah lain di Sumatera Selatan. Kreativitas para pengrajin yang melahirkan ragam warna, desain, dan model disebutnya sebagai bukti bahwa industri kreatif lokal terus bertumbuh.
“Kita ingin agar seluruh kreativitas ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga mampu membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat. Potensi ini besar, tinggal bagaimana negara menguatkannya,” tambahnya dalam kesempatan tersebut.
Siti menyebut dukungan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) harus diperkuat agar para pengrajin mendapatkan pendampingan berkelanjutan. “Kreativitas ini harus terus didorong agar semakin maju dan memberikan nilai tambah bagi seni serta keindahan kain Nusantara,” tambahnya.
Selain penguatan kreativitas, ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap produk asli Indonesia dari praktik penjiplakan. Negara, katanya, harus hadir memberikan perlindungan hukum dan kemudahan administrasi kepada para pelaku usaha.
“Ketika produk kita mulai banyak ditiru, negara harus hadir. Para pengrajin dan pengusaha harus diberikan kemudahan untuk mengurus legalitas seperti Nomer Induk Berusaha (NIB) atau sertifikasi lain agar produk mereka lebih mudah diterima pasar, termasuk untuk kebutuhan ekspor,” tegas Siti.
Ia berharap kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat industri tenun dan songket di Sumatera Selatan agar semakin berdaya saing, dicintai masyarakat Indonesia, dan mampu menembus pasar global. •ya/aha