Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025). Foto : aas/andri.
PARLEMENTARIA, Palembang – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menghimpun masukan terkait penyempurnaan regulasi kehutanan. Pada kunjungan tersebut, rombongan Panja mengadakan diskusi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan di Palembang serta bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menyampaikan bahwa berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU Kehutanan yang saat ini tengah direvisi.
“Hari ini kami Panja RUU Kehutanan berkunjung ke Sumatera Selatan. Tadi sudah diskusi panjang menerima masukan dari UPT yang ada di Palembang, juga bertemu dengan Pemerintah Provinsi. Berbagai masukan, termasuk soal daerah aliran sungai, sangat penting bagi kami,” kata Sonny kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/12/2025).
Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, sambutan Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan beberapa poin strategis yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hutan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Pertama, Pak Gubernur menekankan bagaimana hutan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan hutan juga menjadi sorotan. Sonny menjelaskan bahwa Pemprov berharap adanya mekanisme yang lebih terbuka terkait pemanfaatan kawasan hutan, termasuk proses peminjaman lahan dan akses penggunaan ruang dalam kawasan tersebut.
“Ketika kami dalami, yang dimaksud transparansi adalah terkait misalnya pinjam lahan, ruang-ruang yang seperti itu yang diharapkan daerah juga mendapatkannya. Selama ini kalau terjadi banjir dan sebagainya, Pemprov selalu diminta menjadi garda terdepan. Tetapi dalam bagi hasil ataupun hal lain, mereka sering merasa diabaikan,” tegasnya.
Legislator Dapil Jawa Timur ini memastikan bahwa Panja RUU Kehutanan akan membawa seluruh masukan tersebut ke pembahasan tingkat pusat. Ia menilai bahwa penguatan peran pemerintah daerah dan peningkatan transparansi merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kunjungan Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR ini menjadi salah satu rangkaian agenda Panja dalam menghimpun aspirasi dari berbagai provinsi. Sebelum penyusunan draf final RUU Kehutanan yang akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di DPR RI. •aas/rdn