E-Media DPR RI

Aria Bima Tanggapi Permohonan Penggabungan Wilayah “Susukecir” ke Kota Sukabumi

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima (kanan) saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2025). Foto: Rizki/vel.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima (kanan) saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2025). Foto: Rizki/vel.


PARLEMENTARIA, Sukabumi
 – Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima merespons permohonan empat kecamatan dari Kabupaten Sukabumi yakni Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas yang dikenal dengan sebutan “Susukecir” ke wilayah administrasi Kota Sukabumi. Ia mengatakan permohonan penggabungan ini tidak sekadar persoalan perluasan wilayah, tetapi menyangkut kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat di empat kecamatan tersebut.

“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan beliau dari wali kota dan wakil wali kota dari jajaran pemerintah daerah di Sukabumi ini untuk ada penggabungan 4 kecamatan. Empat kecamatan yang ternyata cara pandangnya tidak sekedar ingin memperluas, tapi aspek-aspek 4 kecamatan ini akan lebih memberikan satu kemanfaatan bagi masyarakat yang dikenal Susukecir,” ujar Aria Bima usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/12/2025).

Permohonan ini sendiri sebenarnya bukan hanya berasal dari keinginan Pemkot Sukabumi agar bisa memperluas wilayahnya, tetapi juga merupakan reaksi dan permintaan dari masyarakat Susukecir yang telah berupaya selama 20 tahun terakhir untuk bergabung dengan Kota Sukabumi.

Berdasarkan aspirasi yang diserapnya, Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa aspek akses pelayanan publik menjadi salah satu dasar pertimbangan penting dalam permohonan yang disampaikan pihak masyarakat.

“Saya melihat sangat realistis karena faktanya Susukecir ini berbagai hal yang terkait dengan pelayanan publik lebih dekat ke Kota Sukabumi. Jadi menjadi satu keniscayaan kalau kemudian ada permintaan dari warga Susukecir untuk lebih secara administratif bergabung ke Kota Sukabumi” tuturnya.

Ia juga menilai integrasi wilayah Susukecir dapat memperkuat pengembangan sektor ekonomi, pelayanan publik, dan tata ruang wilayah Kota Sukabumi. Bahkan inisiatif ini dinilai mampu menjawab persoalan yang dihadapi kota Sukabumi seperti keterbatasan lahan pertanian, terbatasnya sektor ekonomi, pariwisata, dan upaya pemberdayaan masyarakat serta investasi.

“Pemberdayaan pada pengembangan aspek wilayah maupun akses ekonomi, akses pariwisata, akses pertanian yang di sini pertaniannya begitu sempitnya sekitar 1000 hektare perlu ada tambahan,” jelasnya.

Meski demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah V itu menegaskan bahwa proses penggabungan kecamatan tidak dapat dilakukan tanpa keputusan politik di tingkat pusat. “Ini sangat bisa saling memberikan sinergi antara Susukecir dengan Kota Sukabumi dan tentunya ini butuh keputusan politik di tingkat pusat. Nanti kita akan bicarakan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan bersama Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya. •rr/aha