E-Media DPR RI

Reformasi Penegakan Hukum Tidak Akan Efektif Tanpa Transparansi dan Perubahan Kultur Aparat

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Arief/vel.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, saat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Foto: Arief/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa reformasi penegakan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa pembenahan transparansi kelembagaan dan perubahan kultur aparat penegak hukum. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025), Soedeson menyampaikan bahwa dua persoalan pokok ini menjadi hambatan utama dalam mempersiapkan institusi penegak hukum menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Dalam forum yang menghadirkan para pakar hukum tersebut yaitu Prof. Suparji Ahmad, Dr. Barita Simanjuntak, dan Prof. Amzulian Rifai, Soedeson menyoroti bahwa tiga lembaga penegak hukum, yaitu Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, masih bekerja dalam kultur ketertutupan yang kuat. Ia menyebut anggaran, rekrutmen, hingga kebijakan internal belum dijalankan dengan standar transparansi yang memungkinkan masyarakat maupun DPR melakukan pengawasan secara objektif.

“Anggarannya tertutup, rekrutmennya tertutup, kebijakannya pun sulit diakses. Bagaimana publik bisa mengontrol? Bagaimana DPR menjalankan fungsi pengawasan?” ujar Soedeson dalam rapat tersebut.

Menurutnya, ketertutupan ini tidak hanya menghambat pengawasan, tetapi juga menciptakan jarak yang semakin besar antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Padahal, peningkatan kepercayaan publik hanya dapat dicapai melalui keterbukaan informasi dan akuntabilitas yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa transparansi adalah fondasi yang harus dibangun terlebih dahulu sebelum penerapan dua produk hukum besar yaitu KUHP dan KUHAP baru yang membawa paradigma baru dalam perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang lebih restoratif. 

“Kalau lembaganya masih tertutup, bagaimana prinsip-prinsip dalam KUHP dan KUHAP baru dapat dijalankan secara konsisten?” tegas Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Papua Tengah.

Selain persoalan transparansi, Soedeson menilai kultur aparat penegak hukum juga belum sepenuhnya mendukung agenda reformasi. Mengutip pandangan pakar hukum Suryono Sukanto, ia menegaskan bahwa hukum sejatinya bersifat mati dan hanya menjadi hidup di tangan aparat yang menjalankannya. Karena itu, perubahan regulasi tidak akan menghasilkan dampak apa pun tanpa perubahan kultur aparat.

“Kalau kulturnya tidak berubah, kalau aparat masih merasa dirinya penguasa bukan pelayan, maka sehebat apa pun regulasinya tidak akan membawa perubahan,” ujarnya.

Soedeson menyebut masih banyak tantangan dalam membangun kultur melayani di tubuh Polri, Kejaksaan, dan badan peradilan. Ia juga menyoroti bahwa lembaga-lembaga pengawasan seperti Propam, Wassidik, Kompolnas, Komjak, hingga pengawasan MA belum berjalan maksimal karena kultur internal yang belum siap menerima kontrol dan koreksi.

“Mau lembaga pengawas sebanyak apapun, kalau kultur tertutup masih mendominasi, fungsi pengawasan tidak akan optimal,” sambungnya.

Rapat Panja yang digelar Komisi III DPR RI ini bertujuan menggali masukan akademik dan praktik terbaik untuk memastikan reformasi kelembagaan berjalan sejalan dengan arah politik hukum nasional. Soedeson berharap Panja dapat merumuskan rekomendasi yang tidak hanya fokus pada struktur organisasi, tetapi juga membangun tata kelola modern berbasis transparansi, pelayanan publik, dan integritas aparat.

“Kita sedang memasuki era baru penegakan hukum. KUHP baru dan KUHAP baru adalah capaian besar negara ini. Tapi perubahan itu tidak akan berarti apa-apa tanpa lembaga yang transparan dan aparat yang berintegritas. Keduanya harus berjalan bersama,” tutupnya. •fa/rdn