Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo. Foto: Runi/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo menanggapi penurunan anggaran penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam APBN 2025, dengan menekankan perlunya reformasi tata kelola kebencanaan nasional. Menurutnya, persoalan anggaran tidak bisa dilihat dari satu lembaga saja karena selama ini penanganan bencana masih tersebar di banyak instansi.
“Ini jadi catatan penting. Terlalu banyak birokrasi kita yang menangani kebencanaan. Tidak hanya satu atap, tidak hanya di BNPB,” kata Yanuar kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (02/12/2025).
Yanuar menjelaskan bahwa fungsi kebencanaan saat ini tersebar mulai dari BNPB, Basarnas, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian Kehutanan. Kondisi ini membuat anggaran terfragmentasi dan sulit dipetakan secara utuh. “Kalau anggaran BNPB menurun, saya belum menyisir yang lain. Bisa jadi sebagian anggarannya dipindahkan ke Basarnas atau kementerian lain,” ujarnya.
Menurut Yanuar, penyebaran kewenangan ini mengakibatkan proses penanganan bencana berjalan lambat dan tidak efisien. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya satu tim atau struktur birokrasi terpadu yang menangani mitigasi hingga respons kebencanaan secara holistik.
“Nah ketika ini dijadikan satu birokrasi dalam melakukan mitigasi kebencanaan ini, tentu ini akan lebih mudah dan kita bisa lebih cepat dalam menolong, membantu masyarakat kita,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Yanuar berharap pemerintah mengevaluasi struktur penanganan bencana agar efektivitas anggaran dan koordinasi lintas lembaga dapat ditingkatkan, terutama di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi di berbagai daerah. •ecd/rdn