E-Media DPR RI

Koordinasi Antar-Instansi terkait Pengawasan Makanan dan Minuman di Cirebon Rendah

Anggota Komisi IX DPR RI Nuroji saat mengikuti RDP Komisi IX dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/12/2025). Foto: Eno/vel.
Anggota Komisi IX DPR RI Nuroji saat mengikuti RDP Komisi IX dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/12/2025). Foto: Eno/vel.


PARLEMENTARIA, Cirebon — 
Anggota Komisi IX DPR RI Nuroji menilai masih kurangnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan makanan dan minuman di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut ia sampaikan saat RDP Komisi IX dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

Menurut Nuroji, pemerintah daerah belum menunjukkan kesiapan penuh dalam mengantisipasi potensi risiko pangan. Ia menilai bahwa SOP pengawasan harus diperbarui dan diperkuat agar pengawasan bisa berjalan konsisten dari tingkat desa hingga kabupaten.

Ia juga menyoroti masih adanya celah koordinasi antara OPD, terutama dalam aspek pemantauan di lapangan dan pelaporan cepat jika terjadi dugaan pangan berbahaya. “Kalau koordinasinya kuat, respons juga akan cepat,” ujarnya.

Nuroji menekankan pentingnya sinergi antara dinas kesehatan, pendidikan, BPOM, dan aparat desa untuk memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah dan pasar tradisional. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya menunggu tindakan dari pusat.

Ia berharap melalui RDP ini, pemerintah daerah bisa melakukan konsolidasi lintas instansi dan memperkuat sistem pengawasan yang mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. •eno/rdn