E-Media DPR RI

Komisi V Minta Anggaran Darurat Segera Digunakan Demi Selamatkan Korban

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Arifman/vel.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Arifman/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta –
 Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah segera mengeksekusi anggaran darurat untuk mempercepat proses penyelamatan korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa penyelamatan warga harus menjadi prioritas utama, sehingga penggunaan anggaran tidak perlu menunggu persetujuan DPR selama dilakukan secara akuntabel.

“Kalau memang dipandang perlu, ya pemerintah bisa menggunakan dana BA99 untuk segera melakukan langkah-langkah tanpa harus persetujuan kita dulu, biar semuanya bisa cepat,” ujar Lasarus kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Diketahui, Dana BA99 adalah singkatan dari Dana Bagian Anggaran (BA) 99, yang merujuk pada dana darurat atau cadangan fiskal pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BA BUN). 

Dana ini dirancang khusus untuk menangani kondisi gawat darurat dan kebutuhan mendesak yang berada di luar perencanaan anggaran reguler APBN. Fungsi utama dana BA99 adalah untuk memastikan respons cepat terhadap krisis, seperti bencana alam (banjir, longsor, gempa bumi), tanpa terhambat oleh birokrasi penganggaran tahunan yang memakan waktu panjang

Lasarus menekankan bahwa setiap detik sangat berharga dalam operasi penyelamatan terutama pada masa krusial atau golden time. “Karena yang namanya menyelamatkan orang kan hitungannya bisa detik, menit, itu sangat berarti bagi mereka,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga mendorong Basarnas untuk menggunakan dana darurat dengan segera agar proses penyelamatan dapat dilakukan lebih maksimal. “Kita setujui anggarannya, selama itu digunakan secara transparan dan akuntabel. Nanti tinggal dilaporin aja ke kita. Ada BPK dan BPKP yang akan mengaudit. Karena ini darurat,” tegasnya.

Dalam rapat dengan BMKG dan Basarnas, Lasarus juga menyoroti skala bencana yang terjadi hampir bersamaan di tiga wilayah. Ia menyebut rangkaian kejadian tersebut berada pada kategori luar biasa. 

“Kita sering mengalami banjir, tanah longsor, tapi menurut saya kejadian kali ini di Aceh, kemudian di Sumut, dan di Sumatera Barat ini anomali pak, masuk kategori kejadian yang luar biasa dengan korban 700 hampir 800 orang yang meninggal, plus yang masih hilang sampai hari ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencarian dan evakuasi yang dilakukan Basarnas. “Tentu untuk korban yang hilang, pastilah keluarga berharap, paling tidak bisa ditemukanlah keberadaannya, seperti apapun kondisi terakhirnya. Kita juga memantau bagaimana Basarnas bekerja di lapangan beberapa hari terakhir, mulai dari hari bencana pertama kali terjadi,” ujarnya.

Lasarus turut menyinggung perlunya kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia penyelamatan, mengingat karakter Indonesia yang rawan bencana. 

“Indonesia ini dikepung bencana Pak, baik tanah longsor, banjir bandang, gempa, tsunami, dan seterusnya. Ini memerlukan kesiapan kita dengan sarana-prasarana yang memadai. Demikian juga persiapan terkait sumber daya manusia yang terlatih,” tegasnya.

Menurutnya, kemampuan personel dalam memanfaatkan golden time sangat menentukan hasil penyelamatan di lapangan. 

“Golden time ini hanya bisa ditangani oleh orang-orang terampil, terlatih dan orang-orang yang mengerti bagaimana cara menyelamatkan orang dalam situasi bencana. Niatnya menolong kalau ditangani dengan cara salah bisa fatal akibatnya,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, Komisi V menegaskan komitmennya untuk mendukung segala kebutuhan anggaran yang diperlukan pemerintah dalam penanganan darurat, selama penggunaannya dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.  •fr/rdn