E-Media DPR RI

Bukan Soal Status Nasional atau Daerah, Terpenting Percepatan Mitigasi Bertambahnya Korban Bencana

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Sari/vel.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Sari/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan status darurat, baik darurat nasional maupun darurat daerah, untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pemerintah.

“Kita dukung dong upaya-upaya yang terkait mitigasi cepat dan penanganan cepat. Mau skemanya darurat nasional atau darurat daerah, yang penting pemerintah ambil langkah cepat,” ujar Lasarus kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, urgensi penanganan bencana di Sumatera tidak dapat ditunda mengingat eskalasi kerusakan dan jumlah korban yang terus bertambah. Ia menekankan bahwa penyelamatan korban harus dilakukan secepat mungkin. “Mencari korban yang hilang dan menyelamatkan korban yang bisa diselamatkan itu harus segera dilakukan. Hitungan detik atau menit sangat berarti bagi mereka,” tambahnya.

Selain evakuasi, Komisi V meminta percepatan mitigasi terhadap kerusakan infrastruktur, termasuk fasilitas umum dan rumah warga terdampak. Lasarus menegaskan bahwa Komisi V memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam situasi darurat ini.

Terkait pembiayaan, Lasarus menyampaikan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan dana BA99 tanpa harus menunggu persetujuan DPR agar langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat. “Kalau memang perlu, pemerintah bisa menggunakan dana BA99 untuk segera melakukan langkah-langkah. Tidak perlu menunggu persetujuan kami dulu, yang penting semuanya bisa cepat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana darurat tetap harus transparan dan akuntabel. “Selama digunakan secara transparan dan akuntabel, DPR setuju. Nanti tinggal dilaporkan saja. Ada BPK dan BPKP yang akan mengaudit karena ini situasi darurat,” jelasnya. •ipf, gal/rdn