E-Media DPR RI

Baleg Setujui Hasil Penyusunan RUU BPIP Diproses ke Tahap Selanjutnya

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan bersama Anggota Baleg DPR RI usai penandatanganan Pengambilan Keputusan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025). Foto: Geraldi/vel.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan bersama Anggota Baleg DPR RI usai penandatanganan Pengambilan Keputusan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025). Foto: Geraldi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin langsung jalannya rapat yang mengagendakan lima pokok bahasan, mulai dari pengantar pimpinan hingga penandatanganan draf RUU. “Selanjutnya, Rapat Badan Legislasi pada hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujarnya membuka rapat.

Agenda kemudian berlanjut pada penyampaian laporan Panitia Kerja (Panja) dan pandangan mini dari fraksi-fraksi. Dari delapan fraksi yang ada, tujuh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan, sehingga rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini, Bob Hasan langsung meminta persetujuan forum untuk menentukan kelanjutan proses legislasi RUU BPIP. “Apakah hasil penyusunan RUU tentang BPIP dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanyanya kepada peserta rapat. Forum menjawab “Setuju” secara bulat.

Sejalan dengan keputusan tersebut, Baleg juga menyepakati langkah berikutnya berupa penandatanganan draf RUU BPIP. •hal/aha