E-Media DPR RI

Pastikan Efektivitas Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan, Komisi XIII Tinjau Lapas Kelas IIB Pariaman

Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman di Sumbar, Sabtu (29/11/2025). Foto: Tiara/vel
Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman di Sumbar, Sabtu (29/11/2025). Foto: Tiara/vel


PARLEMENTARIA, Pariaman
– Dalam rangka penguatan tata kelola dan evaluasi sistem pemasyarakatan, Tim kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan tersebut guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan khususnya di provinsi Sumbar. 

Dipimpin oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, Komisi XIII DPR RI secara langsung ingin mendengar langsung capaian, kendala, serta aspirasi dari jajaran pemasyarakatan di Kota Pariaman. Guna memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan dan solutif bagi penguatan sistem pemasyarakatan nasional. 

“Komitmen kita bersama adalah memastikan bahwa pemasyarakatan berjalan tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga manusiawi dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” ungkap Raja Faisal dalam sambutannya di Lapas Kelas IIB Pariaman, Sumbar, Sabtu (29/11/2025).

Lebih lanjut, politisi dari daerah pemiliihan Jateng I itu memandang pentingnya penguatan koordinasi antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Barat dengan pemerintah daerah, penegak hukum, serta lembaga rehabilitasi dalam menekan peredaran narkotika, mencegah penyalahgunaan alat komunikasi, dan memperkuat program pembinaan kepribadian serta kemandirian. 

“Inovasi layanan seperti rehabilitasi berbasis kerja sama lintas sektor, UMKM binaan, peningkatan layanan kesehatan, serta digitalisasi deteksi dini perlu dipastikan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan dan pembinaan warga binaan,” jelas Raja Faisal. 

Di samping itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini turut mengapresiasi atas kerja keras KanwilDitjen Pemasyarakatan Sumbar beserta seluruh pemangku kepentingan. Seluruh masukan, informasi, dan aspirasi yang terhimpun akan menjadi bahan penting bagi Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Kerja serta pembahasan lanjutan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mitra terkait, khususnya dalam memperkuat kebijakan dan tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi, akuntabel, aman, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial. 

“Semoga dialog dan diskusi hari ini dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penguatan kebijakan pemasyarakatan di masa mendatang,” imbuhnya.

Kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XIII DPR RI lain diantaranya Marinus  Gea (F-PDIP), Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, Fransiscus Maria Agustinus Sibarani (F-Golkar), Anwar Sadad, Yan Parmenas Mandenas (F-Gerindra), Tonny Tesar (F-Nasdem), Anisah Syakur, Fauqi Hapidekso (F-PKB), Hamid Noor Yasin, dan Yanuar Arif Wibowo (F-PKS). 

Dalam kunjungan tersebut rombongan diterima oleh Pejabat Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman beserta jajaran. Pertemuan yang berlangsung di kota Pariaman tersebut membahas berbagai tantangan pemasyarakatan yang terus berkembang, mulai dari overkapasitas hunian, tingginya proporsi kasus narkotika di kalangan warga binaan usia produktif, hingga keterbatasan infrastruktur layanan kesehatan dan pembinaan.

Untuk diketahui pada periode Januari sampai dengan Mei 2025, Sumatera Barat melaksanakan pemindahan internal sebanyak 416 warga binaan sebagai bagian dari upaya mitigasi overcrowding. Namun, fakta lapangan memperlihatkan bahwa sebagian besar Lapas dan Rutan di Sumbar masih berada dalam kondisi overkapasitas. Dalam pertemuan juga terungkap Lapas Pariaman juga menghadapi tekanan pembinaan yang meningkat seiring bertambahnya jumlah warga binaan. 

Selain itu, kebutuhan layanan kesehatan warga binaan terus berkembang sehingga diperlukan penguatan layanan rehabilitatif dan kolaboratif. Pemerintah Kota Pariaman sendiri telah menunjukkan komitmen melalui kerja sama dengan Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional sebagai bagian dari pendekatan kesehatan publik dalam menangani penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, Ditjen PAS Sumbar terus mendorong inovasi pembinaan kemandirian bagi warga binaan, termasuk peningkatan kontribusi positif UMKM binaan serta penguatan ketahanan pangan di UPT pemasyarakatan. •tra/rdn