Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Bertu Merlas saat mengikuti kunjungan kerja di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (27/11/2025). Foto : Upi/Andri
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Bertu Merlas, menilai bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun Bank Bangka Belitung secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat untuk memastikan bahwa penyaluran KUR benar-benar tepat sasaran dan sesuai tujuan pemerintah.
Menurut Bertu, meskipun ditemukan beberapa kasus nasabah berstatus ASN yang menerima KUR padahal ASN tidak diperkenankan menjadi penerima jumlah tersebut sangat kecil dan tidak signifikan. “Itu jumlahnya sangat sedikit dan tidak terlalu banyak. Tidak signifikan bagi saya,” ujar Bertu Merlas kepada Parlementaria di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, (27/11/2025).
Bertu Merlas menekankan kembali bahwa tujuan utama pemerintah menghadirkan KUR adalah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Ia menjelaskan, apabila satu nasabah KUR mampu menyerap satu tenaga kerja, maka dampak totalnya sangat besar.
“Jumlah penerima KUR di seluruh Indonesia bisa mencapai 6 sampai 7 juta per tahun. Kalau satu penerima KUR menyerap satu tenaga kerja, artinya sudah ada 12 juta lapangan kerja tercipta. Itu jumlah yang sangat besar,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Ia menilai, jika mekanisme ini berjalan optimal, persoalan pengangguran di Indonesia seharusnya dapat teratasi secara signifikan.
Namun, Bertu mengungkapkan kekhawatirannya terkait temuan di lapangan bahwa banyak penerima KUR justru menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan konsumtif, bukan modal usaha sebagaimana tujuan awal.
“Judulnya kredit usaha, tetapi digunakan untuk konsumsi. Karena bunganya murah, sebagian digunakan untuk membeli mobil yang bukan merupakan modal kerja. Ini tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menilai masalah ini terjadi bukan hanya di BSI, tetapi juga di seluruh bank penyalur, baik bank pemerintah maupun swasta.
Karena itu, Bertu meminta BSI memperketat pengawasan dan memastikan bahwa KUR benar-benar digunakan sebagai modal usaha produktif.
“Saya minta kepada BSI untuk lebih berhati-hati dan memastikan KUR tepat sasaran, karena sesuai tujuan pemerintah, KUR itu adalah untuk penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Bertu juga menjelaskan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta memang disalurkan tanpa agunan. Namun, bank tetap memiliki jaminan berupa pinjaman dari lembaga asuransi kredit.
“Bank sebenarnya tidak bisa memberikan pinjaman tanpa agunan, tapi agunannya itu ditanggung oleh lembaga penjaminan kredit,” jelasnya.
Untuk bank-bank Himbara, penjaminan dilakukan oleh Askrindo dan Jamkrindo, sementara untuk bank daerah dilakukan oleh Jamkrida. Di Bank Babel Belitung, penjaminan ditangani oleh Jamkrida Sumatera Selatan.
Bertu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah dan perbankan harus memastikan KUR kembali ke tujuan utamanya: mendorong UMKM naik kelas dan memperluas lapangan kerja.
“KUR ini jumlahnya besar, uang negara yang digelontorkan juga besar. Maka harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. •upi/rdn