Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat kunjungan kerja spesifik ke kawasan industri MM2100 Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Foto : Uc/Andri.
PARLEMENTARIA, Kabupaten Bekasi – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kawasan industri MM2100 Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025), untuk menampung aspirasi menyangkut RUU Kawasan Industri. Tujuan utama adalah menggali masukan dari pelaku industri terkait regulasi kawasan industri yang akan digodok di Komisi VII DPR RI.
Kawasan industri dipandang penting sebagai pusat konsolidasi perizinan, pengelolaan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, masih banyak pabrik yang berdiri di luar kawasan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, diperlukan payung hukum yang mempertegas arah pengembangan industri nasional.
“Nah sementara sekarang ini kan masih banyak yang di luar kawasan. Nah karena itu kita perlu ada aturan bagaimana agar ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay usai menghadiri pertemuan tersebut.
Saleh memberikan apresiasi terhadap pengelolaan kawasan industri MM2100 yang dinilai berhasil berkembang secara berkelanjutan. Kawasan ini hadir sejak 1990 dan menjadi salah satu kawasan industri tertua serta terluas di Indonesia. Aktivitas industrinya menyerap hingga 150 ribu tenaga kerja dari sektor manufaktur, termasuk perusahaan dengan Penanaman Modal Asing.
“Tadi sudah dipaparkan tentang keberadaan kawasan industri ini dan saya lihat bahwa kawasan industri ini sudah sangat maju, sudah modern dan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dan mereka juga taat pada seluruh regulasi yang dikeluarkan oleh DPR dan juga pemerintah,” kata Saleh.
Kesiapan tenaga kerja di kawasan industri tak luput menjadi sorotan dalam forum ini. Saleh menyampaikan bahwa Komsi VII DPR RI memastikan kebutuhan industri terpenuhi melalui pendidikan vokasi yang tepat sasaran. Salah satu keunggulan MM2100 adalah keberadaan SMK Mitra Industri yang didirikan berdasarkan kebutuhan tenant di kawasan tersebut.
“Kelihatannya ada hal yang sangat spesifik di tempat ini yang membuatnya justru berbeda dengan kawasan industri lain, yaitu dia punya SMK sendiri. Nah SMK yang ada di sini justru dimulai dari permintaan dari industri-industri yang ada di sini,” ungkap politisi Fraksi PAN itu.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII DPR RI mendapat masukan langsung dari pelaku industri yang ada di kawasan MM2100. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan terkait keamanan, birokrasi perizinan, pengelolaan lingkungan hingga penyerapan produksi yang berkaitan dengan TKDN. Semua catatan itu akan dipelajari DPR dalam pembahasan RUU.
Saleh menegaskan keterlibatan industri bukan hanya pada tahap implementasi, tetapi sejak penyusunan naskah akademik. Komisi VII ingin memastikan undang-undang yang dihasilkan memiliki dampak nyata pada kemajuan industri. Aspirasi pelaku industri dipandang menjadi dasar penting dalam merancang kebijakan.
“Kami ingin menampung pikiran-pikiran dari para industri yang ada, apa yang ingin mereka muat dan tuangkan dalam undang-undang? Apa yang ada dalam pikiran mereka untuk melindungi mereka, juga untuk menambah semangat mereka dalam bekerja? Tentu itu akan menjadi bahan-bahan pertimbangan kita, referensi kita, dalam rangka menyempurnakan, menyusun undang-undang kawasan industri,” ucapnya.
RUU Kawasan Industri telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR dan masuk dalam Prolegnas Prioritas. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat daya saing, membangun industri hijau, dan mengatur tanggung jawab kawasan industri secara menyeluruh. Komisi VII menilai penguatan regulasi dibutuhkan agar perkembangan industri berjalan seimbang dengan kesejahteraan pekerja.
Dalam kesempatan yang sama, Saleh ikut menekankan aspek perlindungan tenaga kerja sebagai perhatian utama. Ia menyampaikan perlunya penegasan kewajiban kawasan industri, termasuk pemenuhan upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang layak. Menurutnya, kepentingan pekerja juga harus menjadi fokus dalam penguatan industri nasional. •uc/aha