E-Media DPR RI

Nihayatul Wafiroh: Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat memimpin pertemuan dengan gubernur Kepri serta mitra kerja komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (24/11/2025). Foto: Tari/vel.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat memimpin pertemuan dengan gubernur Kepri serta mitra kerja komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (24/11/2025). Foto: Tari/vel.


PARLEMENTARIA, Tanjungpinang
 – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menekankan pentingnya perlindungan bagi nelayan yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pernyataan informal yang disampaikan kepada Gubernur Kepri , beliau menegaskan bahwa nelayan harus segera diikutsertakan dalam program ini. “BPJS Ketenagakerjaan ini sangat vital untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian,” ujarnya.

Menurut Nihayatul, biaya untuk mencakup nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan tidaklah memberatkan, hanya sekitar Rp16.800 per bulan untuk tiap orang, yang berarti hanya sekitar Rp200.000 dalam sebulan. “Ini sebenarnya cukup terjangkau, namun sangat penting untuk melindungi nelayan saat mereka bekerja di laut dengan kondisi geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau, kehadiran jaminan ini menjadi semakin krusial”, jelasnya usai memimpin delegasi kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI bertemu dengan gubernur Kepri serta mitra kerja komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (24/11/2025).

Ia juga mencatat bahwa kebutuhan perlindungan bagi nelayan cukup tinggi, terutama di daerah pesisir yang bergantung pada hasil tangkapan laut. Kecelakaan kerja sering terjadi, dan tanpa perlindungan yang memadai, keluarga nelayan yang menjadi korban bisa menghadapi kesulitan finansial yang besar. “Kalau nelayan mengalami kecelakaan, dan mereka tidak memiliki perlindungan, ini akan sangat sulit,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nihayatul menyebutkan bahwa dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu nelayan. “Dana CSR bisa dimanfaatkan untuk memberi bantuan dan mendorong nelayan agar terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkapnya. Inisiatif ini perlu didorong agar upaya perlindungan bagi nelayan semakin kuat. 

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa jika terjadi kecelakaan di pulau-pulau terpencil seperti Natuna, biaya untuk transportasi dan perawatan medis bisa mencapai puluhan juta rupiah. “Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, proses mendapatkan perawatan akan jauh lebih mudah dan murah,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa investasi dalam perlindungan tenaga kerja dapat mengurangi beban ekonomi di masa depan.

Kepri, yang merupakan bagian dari wilayah maritim, membutuhkan perhatian ekstra dalam hal perlindungan bagi nelayan. Nihayatul menyebutkan bahwa tingkat perlindungan di area ini sudah termasuk tinggi di antara daerah lainnya, dengan sekitar 50% nelayan yang sudah terdaftar. Namun, masih banyak yang perlu diperbaiki. 

“Dorongan untuk memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan ini harus ditingkatkan, agar lebih banyak lagi yang mendapatkan manfaatnya,” harap Nihayatul. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam hal ini, demi kesejahteraan nelayan.

Terakhir, perhatian terhadap perlindungan nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Keberadaan program ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga meminimalisir risiko finansial yang dihadapi oleh keluarga nelayan. Dengan dukungan bersama, diharapkan semua nelayan di Kepulauan Riau dapat terdaftar dan terlindungi. •mri/aha