Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin Ak, dalam foto bersama usai rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI ke BPK Sumut, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/11/2025). Foto: Anju/vel.
PARLEMENTARIA, Medan – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin Ak, mengungkapkan alasan BAKN DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan. Kunjungan tersebut dilakukan setelah BAKN mencermati masih banyaknya pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
Amin menyampaikan bahwa sedikitnya enam kabupaten/kota di Sumatera Utara masih berkutat pada opini WDP. Bahkan, ada daerah yang empat tahun berturut-turut memperoleh opini tersebut, sementara beberapa lainnya tiga tahun terakhir juga belum mengalami perbaikan.
“Kita ke sini karena melihat banyaknya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Ada yang empat tahun berturut-turut masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ada yang tiga tahun berturut-turut. Ini menjadi pertimbangan besar bagi kami,” jelas Amin Ak kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI ke BPK Sumut, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, BAKN DPR RI menggali langsung akar persoalan dengan mendengarkan paparan lengkap dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, BAKN DPR juga memberikan masukan strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setelah kita dengarkan paparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kita akhirnya mengetahui semua masalahnya. Harapan kita, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar bisa ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Kedepan, kita berharap tidak ada lagi daerah yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” tegasnya.
Legislator Dapil Jawa Timur ini menekankan bahwa setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dijalankan dengan objektivitas tinggi agar tidak menimbulkan moral hazard di daerah. “Kalau ada rekomendasi yang tidak bisa ditindaklanjuti, kajiannya harus objektif, sangat objektif. Tidak ada sesuatu di belakangnya. Intinya begitu,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara memiliki beban kerja yang cukup besar karena mengaudit banyak instansi pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat masalah yang muncul semakin kompleks dan menjadi pekerjaan rumah yang signifikan untuk diselesaikan.
“Kita mendapat banyak masukan yang sangat berharga. Karena perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut ini audit banyak instansi pemerintah daerah, tentu permasalahannya banyak dan menjadi PR besar bagi BPK Sumut,” tambahnya.
Kendati demikian, Politisi Partai PKS ini juga menegaskan bahwa aspek pembinaan kepada pemerintah daerah harus menjadi prioritas utama. Ia berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat sehingga temuan-temuan berulang dapat diminimalisir di masa mendatang.
“Makanya aspek pembinaan harus diprioritaskan. Kita berharap tidak ada lagi temuan-temuan seperti ini di masa yang akan datang,” tutup Amin. •aas/aha