E-Media DPR RI

Rizal Bawazier Ingatkan Validitas Data Keuangan Freeport

Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Freeport di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Farhan/Andri.
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Freeport di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mengingatkan manajemen PT Freeport Indonesia untuk memastikan keakuratan data keuangan yang disampaikan ke publik dan DPR, usai menyoroti kejanggalan  perhitungan pajak dan dividen pada publikasi paparan resmi perusahaan.

Ia menilai laporan yang disampaikan PT Freeport Indonesia belum mencerminkan komponen pajak badan secara spesifik, karena mencampurkan jenis pajak lain yang tidak relevan dengan kewajiban perusahaan. Ia meminta agar manajemen memisahkan dengan jelas pos-pos penerimaan negara.

Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Freeport di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Salah satu yang ia soroti berupa Freeport tidak memuat data realisasi pajak badan tahun 2024 maupun proyeksi tahun 2025.

Melihat data tersebut, menurutnya, Komisi VI DPR tidak dapat menguji kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara secara akurat. Dirinya mengingatkan Kembali manajemen PT Freeport Indonesia untuk menyerahkan data resmi dalam bentuk tertulis kepada Komisi VI.

Dalam bagian lain, Rizal kembali menyinggung pembahasan terkait kemungkinan pengambilalihan penuh usaha PT Freeport Indonesia oleh negara. Ia menyebut proyeksi atas rencana tersebut belum pernah dijelaskan secara konkret.

Sebab itu, dirinya mendorong Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas memverifikasi ulang seluruh perhitungan sebelum dipublikasikan. Tidak hanya itu saja, ia meminta Freeport menyerahkan penjelasan tertulis mengenai realisasi pajak badan tahun 2024 dan proyeksi 2025 untuk memastikan kesesuaian data dengan laporan resmi. DPR menilai dokumen tersebut penting sebagai dasar pengawasan terhadap kontribusi perusahaan tambang itu terhadap penerimaan negara.

Selain isu data keuangan, Rizal kembali menyinggung pembahasan mengenai kemungkinan pengambilalihan penuh usaha PT Freeport Indonesia oleh negara. Ia menyebut rencana tersebut masih memerlukan proyeksi yang jelas sebelum diputuskan.

Maka dari itu, pungkasnya, Komisi VI DPR RI menegaskan, akurasi data menjadi syarat utama dalam setiap pembahasan lanjutan terkait posisi negara dalam pengelolaan Freeport, termasuk evaluasi kontribusi fiskal dan struktur kepemilikan perusahaan. •um/aha