E-Media DPR RI

Mufti Anam Ingatkan Pentingnya Proteksi Saham PGN dari Penguasaan Asing

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam dalam pertemuan dengan perwakilan Danantara, BP BUMN, PT PGN Tbk, dan Pertamina EP di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini. Foto : Oji/Andri.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam dalam pertemuan dengan perwakilan Danantara, BP BUMN, PT PGN Tbk, dan Pertamina EP di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini. Foto : Oji/Andri.


PARLEMENTARIA, Sidoarjo
 — Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mengingatkan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar memastikan PT Pertamina Gas Negara (PGN) Tbk tetap berada dalam kendali nasional meski kini berstatus sebagai perusahaan publik. Ia menegaskan, regulasi harus menjamin agar saham PGN tidak dikuasai pihak asing di kemudian hari.

“Meskipun PT PGN Tbk telah menjadi perusahaan publik dengan saham yang bisa dimiliki masyarakat umum, kepemilikan sahamnya tetap diawasi dan diatur secara ketat oleh undang-undang, terutama yang berkaitan dengan transparansi, pelaporan, dan tata kelola perusahaan,” ujar Mufti Anam dalam pertemuan dengan perwakilan Danantara, BP BUMN, PT PGN Tbk, dan Pertamina EP di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menekankan bahwa regulasi yang ada berfungsi melindungi seluruh pemegang saham, termasuk investor publik, sekaligus menjaga integritas pasar modal nasional. Ia mengingatkan pentingnya peran negara dalam memastikan aset strategis tetap berada dalam kendali domestik.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 telah mengatur pengalihan saham milik negara di PGN kepada PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari pembentukan holding BUMN migas. Langkah ini menjadi salah satu bentuk penguatan tata kelola perusahaan negara di sektor energi.

Lebih jauh, Legislator asal Dapil Jawa Timur II itu menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) oleh PGN. Menurutnya, perluasan jargas dapat menekan ruang gerak mafia LPG 3 kg yang kerap memanfaatkan celah distribusi.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan jaringan gas rumah tangga, maka mafia penyalahgunaan LPG 3 kg menjadi sulit bermain. Jargas juga menjadi solusi mengurangi impor LPG 3 kg yang subsidinya kian besar dan memberatkan APBN,” tegasnya.

Mufti Anam juga mendorong PGN untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tarif gas melalui jaringan gas. Selain itu, ia meminta percepatan digitalisasi meteran gas demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan PGN.

Dengan pengawasan regulatif yang kuat serta peningkatan layanan kepada masyarakat, Mufti Anam berharap PGN dapat terus berkontribusi sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional. •oji/aha