Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Freeport di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Farhan/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola sumber daya alam (SDA), termasuk penguasaan saham Freeport, bukan sekadar narasi politik melainkan langkah konkret yang sudah berjalan.
Ia pun menerangkan keberpihakan pemerintah terhadap kedaulatan ekonomi terlihat saat Presiden Prabowo Subianto yang melarang terjadinya kebocoran SDA serta menargetkan Indonesia dapat berdiri di atas kekuatan sendiri. Demikian hal ini ia sampaikan saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Freeport di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Sejak awal beliau sudah mengucapkan bahwa tidak boleh ada kebocoran sumber daya alam Indonesia dan Indonesia harus berdiri di kaki diri sendiri,” kata Andre.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak hanya menyampaikan janji, tetapi menjalankan kebijakan melalui tindakan penegakan hukum dan penguasaan aset strategis negara. Salah satu yang disorot Andre adalah proses penguatan posisi Indonesia dalam kepemilikan saham PT Freeport Indonesia menjelang evaluasi perpanjangan izin operasi pada 2041.
Menurutnya, pemerintah menunggu hasil kajian eksplorasi dan desain engineering (DED) sebelum mengambil keputusan soal kelanjutan izin tersebut. “Ini kan data detail yang nanti akan dibaca oleh Pemerintah Indonesia sebelum memperpanjang izin di 2041,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Andre memastikan bahwa kebijakan terkait Freeport dilakukan melalui mekanisme negosiasi bisnis yang transparan serta mengedepankan kepentingan negara. Ia pun menolak anggapan bahwa pemerintah akan memberikan konsesi tanpa syarat kepada Freeport-McMoRan.
“Tidak mungkin lah Pemerintah Presiden Prabowo yang komit terhadap kedaulatan bangsa ini mau kasih gratis kepada kepada Freeport-McMoRan. Tidak mungkin,” tegasnya.
Selain soal Freeport, Andre menyoroti langkah pemerintah untuk menertibkan pelanggaran tata kelola lahan perkebunan dan pertambangan. Ia menyebut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyita sejumlah aset milik korporasi besar yang mengelola kebun sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Dirinya juga mengungkap adanya penindakan terhadap kelompok yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal. Menurut Andre, keseluruhan langkah tersebut merupakan bentuk implementasi pemerintah terhadap Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Banyak orang hebat dan kurang kuat di Republik Indonesia ditertibkan kebun-kebun sawitnya. Banyak jenderal-jenderal yang jadi backing tambang pun sudah diingatkan oleh Pak Prabowo untuk disita,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra.
Sebagai informasi, hingga kini, proses evaluasi kelanjutan izin Freeport dan kajian data teknis masih berjalan. Pemerintah dan DPR melalui Komisi VI DPR akan terus mengawasi agar seluruh keputusan terkait SDA strategis dilakukan berdasarkan kepentingan nasional dan memastikan tidak ada kebocoran sumber daya alam di masa mendatang. •um/aha