E-Media DPR RI

Didik Haryadi Soroti Kontraksi Penerimaan Pajak dan Minta Upaya Ekstensifikasi Diperkuat

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Mario/Andri.
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Mario/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan perlunya upaya ekstra dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengejar target penerimaan di sisa waktu dua bulan terakhir tahun 2025. Ia menyoroti kontraksi penerimaan pada awal tahun yang tidak dibarengi dengan perbaikan signifikan pada bulan-bulan berikutnya.

“Pada dasarnya kita bersepakat dan berdiskusi bahwa penerimaan perpajakan ini harus sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Tapi memang saya melihat hal menarik yang perlu dibahas hari ini, yaitu penerimaan langsung kita yang baru mencapai 70,2 persen,” ujar Didik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa grafik pajak neto per bulan menunjukkan kontraksi tajam pada Januari dan Februari 2025. Namun, kontraksi tersebut tidak diikuti pola pemulihan yang kuat pada bulan-bulan berikutnya. Menurutnya, kondisi ini diperparah oleh adanya transisi kepemimpinan dan proses perbaikan sistem Coretax.

Didik menilai situasi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang besar karena realisasi saat ini berkejaran dengan waktu yang hanya tersisa maksimal dua bulan. Berdasarkan studi grafik beberapa tahun terakhir, pendapatan pada November–Desember biasanya berkisar 15–20 persen dari total penerimaan tahunan.

“Artinya ada potensi kuat target tidak tercapai, karena waktu satu hingga dua bulan ini sangat pendek. Sehingga perlu dicarikan ekstensifikasi pendapatan sebagai penggantinya. Salah satunya adalah bagaimana para penunggak pajak itu dikejar,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah V ini.

Ia memperkirakan outlook penerimaan pajak tahun ini hanya berada di kisaran 85–90 persen. Bahkan dengan menghitung realisasi berjalan, pola bulanan terakhir, serta tren tahun sebelumnya, proyeksi realisasi maksimal hanya pada angka 90–91 persen. Didik menekankan pentingnya upaya lebih besar dari DJP agar target APBN tidak meleset terlalu jauh. Kegagalan mencapainya, kata dia, akan berdampak pada kenaikan kebutuhan pembiayaan utang.

Ia mengingatkan bahwa ketidaksesuaian penerimaan juga berpotensi mengganggu ruang fiskal untuk menopang motor pertumbuhan ekonomi. Selain itu, hal yang dikhawatirkan adalah penyesuaian atau pemangkasan anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Dalam politik anggaran, kita tidak boleh mengabaikan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan sosial. Bila penerimaan tidak mencapai target, lapangan pekerjaan juga bisa terdampak,” ujarnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menutup dengan menegaskan bahwa dengan waktu yang tersisa, DJP harus melakukan effort tambahan untuk menutup gap target, termasuk menggali potensi penerimaan lain yang belum optimal. •we/aha