E-Media DPR RI

Di Festival Aspirasi, BAM DPR RI Berdialog dengan Puluhan Kades di Bogor terkait Pemukiman

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu, saat mengikuti acara Festival Aspirasi BAM DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/11/25). Foto: Adi/vel.
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu, saat mengikuti acara Festival Aspirasi BAM DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/11/25). Foto: Adi/vel.


PARLEMENTARIA, Bogor 
– Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu, menegaskan bahwa negara harus segera menghentikan praktik ketidakadilan yang dialami masyarakat desa akibat tumpang tindih kawasan hutan. Hal itu ia sampaikan usai berdialog dengan puluhan kepala desa di Kabupaten Bogor yang mengadu karena wilayah pemukiman mereka tiba-tiba dimasukkan sebagai kawasan hutan 

Aspirasi ini disampaikan masyarakat kepada BAM DPR RI dalam acara Festival Aspirasi BAM DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/11/25).

Adian menyoroti kasus warga yang dipenjara hanya karena melakukan aktivitas biasa yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat desa, kejadian itu sebagai bentuk ketidakadilan yang tidak bisa lagi dibiarkan.

“Tadi ada satu kepala desa yang bercerita bagaimana warganya mencari cacing di tengah hutan, lalu ditangkap karena dituduh merambah, dan dia dipenjara satu tahun. Satu tahun hanya untuk nangkap cacing, sangat tidak adil, sangat represif, dan terlalu berlebihan. Kenapa itu terjadi? Karena tumpang tindih lahan kawasan hutan dan desa,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota Komisi V ini DPR RI menegaskan BAM DPR RI akan mendorong penyelesaian menyeluruh agar masyarakat tak lagi terjebak dalam konflik kebijakan yang merugikan. “Kita akan perjuangkan sampai semuanya clear and clean,” ujarnya.

Menurut Adian Napitupulu, permasalahan ini mendesak karena menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat dan masa depan desa. Ia menegaskan bahwa DPR berkewajiban memastikan masyarakat dilindungi dari kebijakan yang tidak berpihak kepada warga. •adi/rdn