E-Media DPR RI

Mufti dan Nurdin Kritik Pembangunan serta Pendanaan Kopdes Merah Putih

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam saat mengikuti Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11). Foto: Farhan/vel.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam saat mengikuti Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11). Foto: Farhan/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VI DPR RI menyoroti serius pembangunan dan skema pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11). Dua anggota Komisi VI, Mufti Aimah Nurul Anam dan Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid, menyampaikan kritik tajam terkait pembiayaan gedung hingga penggunaan dana desa sebagai jaminan program tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mempertanyakan langsung besaran anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih. “Biaya satu gedung berapa pak?” tanya Mufti dalam forum rapat. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa biaya pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih mencapai Rp1,6 miliar dan menurutnya angka tersebut masih tergolong rasional.

Namun Mufti menilai anggaran tersebut justru berpotensi menghamburkan uang negara, terlebih saat masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. “Kenapa harus capai-capai membuang anggaran negara, yang hari ini rakyat buat makan besok aja susah. Jangankan Rp1,6 miliar dalam membangun satu gedung, Rp1 miliar sudah Rp80 triliun uang negara yang dihamburkan,” ujarnya.

Joao juga memaparkan perkembangan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut bahwa sejak 17 Oktober 2025 telah dibangun 13.772 gerai atau 16,44 persen dari target titik yang tengah dikerjakan. Pihaknya menargetkan pembangunan mencapai 2.930 gerai per hari.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyoroti rencana pemerintah menggunakan dana desa sebagai jaminan pembiayaan Kopdes Merah Putih. Ia menilai kebijakan tersebut sangat berisiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Rencana menjadikan dana desa sebagai jaminan 30 persen dari pembiayaan koperasi sebesar Rp3 miliar per unit ini beresiko besar, dapat membebani keuangan negara jika tidak dikelola dengan hati-hati,” tegasnya.

Nurdin menjelaskan bahwa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) juga menyuarakan keberatan terkait pengalihan dana desa sebesar Rp40 triliun untuk pembangunan koperasi tersebut. Menurut APDESI, tata kelola program hingga mekanisme pendampingannya belum disiapkan secara matang sehingga berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu kemudian membandingkan pembiayaan koperasi di era Orde Baru yang dinilai tidak membebani APBN. Ia mencontohkan koperasi pangan yang mendapat fasilitas gudang dan membayarnya melalui mekanisme pengadaan pangan, termasuk kerja sama dengan Bulog di mana hasil penjualan gabah langsung dipergunakan untuk menutup kewajiban utang.

Nurdin berharap Kementerian Koperasi menyiapkan skema pembayaran yang lebih terukur atas pendanaan Rp3 miliar per koperasi, baik melalui pembangunan gerai, gudang, maupun pengembangan usaha agar tidak menimbulkan risiko fiskal yang membebani negara. •ayu/aha