E-Media DPR RI

Novita Hardini Desak Regulasi Khusus Thrifting untuk Lindungi UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Panarub Industry di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Foto: Nadhen/vel.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini saat mengikuti kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Panarub Industry di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Foto: Nadhen/vel.


PARLEMENTARIA, Tangerang – 
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi yang komprehensif mengenai aktivitas thrifting (penjualan barang bekas impor) guna melindungi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Desakan ini muncul setelah kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke PT Panarub Industry di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Sebagai salah satu pabrik alas kaki terkemuka, PT tersebut mengalami tantangan yang dihadapi industri domestik karena banjirnya produk impor.

​”Pemerintah harus bisa membedakan mana thrifting yang legal, mana yang tidak legal. Thrifting yang tidak legal ini yang tentunya harus dibatasi,” ujar Novita kepada Parlementari usai kunjungan, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, poin krusial dari regulasi yang diusulkan adalah memastikan bahwa bisnis thrifting yang dijalankan oleh anak-anak muda di Indonesia tidak didominasi oleh barang-barang bekas yang berasal dari luar negeri.

​Tujuan utama dari intervensi regulasi ini adalah untuk melindungi industri dalam negeri dan mempromosikan produk lokal. Novita kemudian menyarankan agar aktivitas thrifting yang legal dapat difokuskan untuk mengampanyekan gerakan bangga buatan Indonesia. 

Ia menekankan pentingnya pemerintah hadir dengan kajian komprehensif dan kebijakan yang seimbang, agar tidak ada sektor yang dirugikan antara perlindungan industri besar dan kesempatan UMKM yang memanfaatkan bisnis thrifting.

“Poin kita adalah melindungi UMKM. Kita melindungi industri dalam negeri kita. Jangan sampai thrifting yang dijalankan oleh anak-anak muda kita adalah barang dari luar,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. •ndn/rdn