Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat memimpin rapata Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Runi/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti peristiwa pengeboman yang dilakukan oleh seorang murid akibat perundungan di SMA 72 sebagai kejadian yang sangat menyedihkan sekaligus memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga semua pihak, karena menyangkut keselamatan dan masa depan seorang siswa. Menurutnya, kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan baik fisik, verbal, maupun psikologis masih kerap muncul dan berulang di lingkungan pendidikan.
Andreas menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pendidikan dan mekanisme perlindungan anak di sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, namun kenyataannya kekerasan dan perundungan justru semakin marak terjadi.
“Ini peristiwa yang harus menjadi perhatian kita semua, karena ada aspek kekerasan, tapi juga ada kelemahan kita dalam memberikan pendidikan dan perlindungan,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Lebih jauh, Andreas menyampaikan bahwa persoalan ini tidak hanya terkait sektor pendidikan, tetapi juga berkaitan erat dengan isu hak asasi manusia, terutama perlindungan anak. Ia mendorong adanya langkah konkret dan koordinasi yang lebih kuat antara lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Pendidikan perlu memberikan perhatian khusus, dan dari aspek HAM juga kita harus memastikan perlindungan anak berjalan dengan baik,” tegasnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, sekaligus memastikan bahwa setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Dengan demikian, sekolah dapat kembali menjadi ruang tumbuh bagi perkembangan karakter dan masa depan generasi muda. •gal/rdn