E-Media DPR RI

Dorong Perlindungan PMI, Komisi IX DPR Desak Tambahan Anggaran

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, saat memimpin RDPU dengan para pemerhati perlindungan PMI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2025). Foto: Geraldi/vel.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, saat memimpin RDPU dengan para pemerhati perlindungan PMI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2025). Foto: Geraldi/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti minimnya anggaran pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),  yang hanya sebesar Rp 546 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 persen habis untuk anggaran rutin seperti gaji, sehingga hanya menyisakan sekitar 13 persen untuk program perlindungan. 

Kondisi ini, lanjut Charles mencerminkan kurangnya komitmen politik dari pemerintah dalam melindungi pahlawan devisa tersebut. “Sampai saat ini saya belum melihat adanya political will dari negara untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari anggaran yang ada saat ini,” tegas Honoris saat memimpin RDPU dengan para pemerhati perlindungan PMI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk menempatkan anggaran yang lebih layak dalam pembahasan anggaran ke depan, mengingat besarnya tantangan perlindungan yang dihadapi PMII. “Komisi IX DPR akan terus mendorong peningkatan alokasi dana untuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). 

Selain mendorong penambahan anggaran, Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga sepakat dengan memasukkan para pemerhati pelindungan PMI mengenai pentingnya bantuan hukum bagi PMI di negara penempatan. “Kedepannya kita akan mewajibkan agar setiap mewajibkan agar setiap perwakilan khususnya yang memiliki atase ketenagakerjaan memiliki SOP atau bahkan memiliki mitra retainer lawyer di perwakilan setempat untuk melindungi teman-teman pekerja migran,” tuturnya. 

Disampaikan Honoris Panja Pengawasan Pelindungan Pekerja Migran ini  dibuat dengan tujuannya untuk memperbaiki atau membangun satu ekosistem perlindungan pekerja migran yang lebih baik ke depan. 

“Untuk memperbaiki ekosistem perlindungan, Panja akan memperluas undangan rapat tidak hanya kepada mitra Komisi IX, tetapi juga kementerian dan lembaga lain yang terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, Perhubungan, Imigrasi, bahkan Kepolisian,” jelasnya. 

Terakhir, Ia menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh para pemerhati pelindungan pekerja migran Indonesia. “Bahan yang Bapak Ibu sampaikan kepada kita itu bisa kita tuangkan dalam regulasi ya atau mungkin bahkan kita sampaikan ke mitra ke teman-teman kementerian dan lembaga terkait,” tutupnya. •rnm/aha