E-Media DPR RI

Revisi UU PSDN Perlu Libatkan Industri Nasional Dukung Sistem Pertahanan

Anggota Komisi I Junico B.P. Siahaan di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Foto : Ndy/Andri
Anggota Komisi I Junico B.P. Siahaan di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Foto : Ndy/Andri


PARLEMENTARIA, Balikpapan –
 Anggota Komisi I Junico B.P. Siahaan menilai revisi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, perlu menekankan keterlibatan industri nasional dalam mendukung sistem pertahanan.

“Industri otomotif, tambang, hingga spare part harus disiapkan agar saat dibutuhkan bisa beralih memperkuat industri pertahanan,” jelasnya kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).

Menurut data Kodam VI/Mulawarman, Kalimantan Timur memiliki 101 lokasi tambang batubara, 15 blok migas, dan 1 site nikel yang menjadi sumber energi logistik pertahanan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap revisi UU PSDN nanti memasukkan pasal yang mengatur transformasi industri komersial ke industri pertahanan secara sistematis.

Komisi I juga mendukung Kodam VI/Mlw dalam menjaga objek vital nasional seperti Kilang Minyak Balikpapan, LNG Bontang, dan PLTA Kayan, yang menjadi bagian dari sistem pertahanan berlapis di Kalimantan. •ndy/rdn