E-Media DPR RI

Perlu Regulasi Kesejahteraan Komcad dan Perluasan Tugas Babinsa

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Foto : Ndy/Andri
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Foto : Ndy/Andri


PARLEMENTARIA, Balikpapan –
 Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyoroti lemahnya regulasi terkait Komponen Cadangan (Komcad) yang telah direkrut dan dilatih, tetapi belum mendapat perlakuan layak pasca-pelatihan. Hal itu disampaikannya di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025).

“Ribuan Komcad sudah dilatih, bahkan keterampilannya hampir sama dengan TNI organik. Tapi belum ada regulasi untuk kesejahteraan mereka,” ujarnya kepada Parlementaria.

Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti perlunya aturan khusus untuk mendukung perluasan tugas Babinsa yang kini terlibat dalam program strategis nasional seperti ketahanan pangan, koperasi, hingga sekolah rakyat.

Dari sisi Kodam VI/Mulawarman, paparan menunjukkan sudah terbentuk 655 personel Komcad di wilayah Kalimantan Timur–Utara, namun sebagian besar belum terserap ke aktivitas pertahanan atau sosial ekonomi produktif.

Komisi I menegaskan dalam kesimpulan bahwa persoalan eksistensi Komcad, regulasi kerja sama TNI–Pemda, dan dukungan Babinsa akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pertahanan. •ndy/rdn