E-Media DPR RI

Mafirion Dorong Evaluasi Nasional Lapas yang Kelebihan Kapasitas

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion bertukar cinderamata dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maizar di Kanwil Ditjen PAS Kemenkum Riau, Pekanbaru, Riau, hari Rabu (12/11/2025). Foto: Munchen/vel
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion bertukar cinderamata dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maizar di Kanwil Ditjen PAS Kemenkum Riau, Pekanbaru, Riau, hari Rabu (12/11/2025). Foto: Munchen/vel


PARLEMENTARIA, Pekanbaru
 – Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap berbagai program pembinaan dan ketahanan pangan yang dijalankan di lembaga pemasyarakatan di Riau. Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, inisiatif ini menjadi contoh positif bagi lapas di daerah lain.

“Kami melihat pembinaan di Riau ini sangat bagus. Misalnya di Lapas Pekanbaru, ada pelatihan barista dan program ketahanan pangan. Dengan lahan yang terbatas, mereka bisa memanfaatkan ruang dengan maksimal,” tutur Mafirion saat diwawancarai Parlementaria di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Pekanbaru, Riau, hari Rabu (12/11/2025).

Ia menilai program tersebut tidak hanya memberikan keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga berperan penting dalam membangun kemandirian ekonomi saat mereka kembali ke masyarakat. “Kami berharap Kanwil Ditjenpas Riau bisa terus meningkatkan capaian ini ke depannya,” tambahnya.

Selain meninjau pembinaan, Mafirion juga menyampaikan bahwa Komisi XIII tengah mengusulkan inventarisasi nasional terhadap seluruh lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas. Hasilnya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan atau relokasi fasilitas pemasyarakatan.

“Kami sedang mendorong Kementerian Hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kapasitas lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Apakah masih bisa diperluas, ditambah bangunan, atau perlu dipindahkan ke lokasi baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mafirion menuturkan bahwa pada tahun depan Kemenkumham juga akan membangun lapas super baru di Nusakambangan untuk menampung narapidana dengan kategori tertentu. Namun, ia menekankan bahwa lapas dan rutan di ibu kota provinsi maupun kabupaten tetap harus menjadi prioritas perhatian.

“Walaupun akan dibangun lapas super di Nusakambangan, lapas dan rutan di daerah yang overkapasitasnya di atas 400 persen harus segera mendapat anggaran untuk pembangunan atau renovasi,” tutup Mafirion. •mun/aha