Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto saat memimpin pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forkopimda, di Kantor Gubernur NTB, Rabu (12/11/2025). Foto: Oji/vel
PARLEMENTARIA, Mataram — Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pangan melakukan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, jajaran Forkopimda, serta para mitra kerja Komisi IV DPR RI. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Rabu (12/11/2025), dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan daerah terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto yang memimpin langsung kunjungan kerja tersebut menyampaikan bahwa NTB merupakan salah satu provinsi dengan capaian positif dalam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Oleh karena itu, daerah ini dipandang strategis untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RUU Pangan yang baru.
“Komisi IV DPR RI melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Panja Penyusunan RUU Pangan ke Provinsi NTB, yang merupakan salah satu daerah dengan capaian baik dalam pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan. Kehadiran kami guna menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Siti Hediati Soeharto selaku Ketua Tim dalam sambutannya.
Srikandi Parlemen dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan bahwa UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang selama ini menjadi acuan kebijakan nasional dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan dinamika dan tantangan zaman.
“Perubahan iklim, degradasi lahan, ketimpangan distribusi, serta ketergantungan terhadap impor bahan pangan strategis telah menuntut pemerintah dan DPR untuk menyusun RUU Pangan yang baru, yang lebih komprehensif, berdaulat, dan adaptif terhadap transformasi sistem pangan berkelanjutan,” imbuh Titiek Soeharto, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut menegaskan bahwa RUU Pangan diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi pembangunan ekosistem pangan nasional yang tangguh dengan mengedepankan ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan.
“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa substansi RUU Pangan benar-benar berpijak pada realitas dan kebutuhan daerah, khususnya daerah yang menjadi lumbung pangan di kawasan timur Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IV DPR RI ke NTB. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan sektor pangan.
“Kami mendukung komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah Daerah NTB dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tandasnya. •oji/aha