E-Media DPR RI

Legislator Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Penajam Lewat Pansus Reforma Agraria

Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribudi sela kunjungan Komisi II ke IKN, Selasa (11/11/2025). Foto : Gys/Andri.
Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribudi sela kunjungan Komisi II ke IKN, Selasa (11/11/2025). Foto : Gys/Andri.


PARLEMENTARIA, Nusantara
 — Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menegaskan komitmen DPR untuk mendorong penyelesaian konflik agraria yang menahun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Persoalan yang melibatkan klaim lahan antara masyarakat dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu akan segera dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria agar memperoleh jalan keluar yang komprehensif.

Menurut Edi, persoalan agraria tersebut berakar dari klaim kepemilikan lahan oleh Kemenhan sejak tahun 1996. Di atas lahan seluas sekitar 50 hektare itu kini telah berdiri pemukiman warga yang hidup dan beraktivitas ekonomi secara turun-temurun. “Ini masalah lama. Kawasan itu masuk dalam aset negara milik Kemenhan, namun masyarakat sudah tinggal lama di situ. Komisi II hadir untuk memediasi agar ada kepastian hukum,” ujarnya di sela kunjungan Komisi II ke IKN, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa hasil audiensi antara DPR, pemerintah daerah, dan instansi terkait menyimpulkan perlunya pelepasan aset negara sebagai langkah awal penyelesaian. “Karena ini aset negara, maka harus ada proses pelepasan terlebih dahulu. Setelah itu, BPN dapat menerbitkan hak atas tanah bagi masyarakat yang sudah tinggal di sana,” terang Edi.

Edi mengungkapkan, selama ini penanganan konflik masih tersendat di tingkat daerah. Koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan unsur TNI di wilayah Kodam belum membuahkan hasil. “Kodam tidak punya kewenangan untuk memutuskan pelepasan aset. Jadi kami di Komisi II akan menseriuskan ini di Pansus Reforma Agraria, agar ada solusi di tingkat nasional,” katanya.

Politisi asal daerah pemilihan Kalimantan Timur itu menegaskan, DPR RI akan memastikan negara hadir memberi keadilan bagi rakyat. “Ini adalah bagian dari tugas konstitusional kami. Saya akan kawal sampai tuntas agar masyarakat Penajam mendapat kepastian hukum dan kehidupan yang layak,” tegasnya. •gys/aha