E-Media DPR RI

Komisi II Kawal Migrasi ASN dan Finalisasi Infrastruktur IKN Menuju Ibu Kota Politik 2028

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat meninjau kawasan IKN bersama jajaran Komisi II DPR RI, Selasa (11/11/2025). Foto : Eno/Andri
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat meninjau kawasan IKN bersama jajaran Komisi II DPR RI, Selasa (11/11/2025). Foto : Eno/Andri


PARLEMENTARIA, Nusantara
 — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen DPR dalam mengawal percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran negara. Selama dua tahun anggaran terakhir (2025–2026), Komisi II telah membahas dan menyetujui APBN yang difokuskan untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur tahap pertama IKN.

“Komisi II DPR RI telah memastikan bahwa anggaran Otorita IKN digunakan untuk melanjutkan pembinaan infrastruktur tahap pertama yang ingin difinalisasi. Kami melihat progresnya sangat baik, baik dari sisi kesiapan regulasi, permukiman, maupun kawasan pemerintahan,” ujar Rifqinizamy saat meninjau kawasan IKN bersama jajaran Komisi II DPR RI, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, Komisi II DPR tidak hanya menyoroti pembangunan fisik, tetapi juga aspek kelembagaan dan tata kelola pemerintahan. Rifqi menjelaskan bahwa DPR akan memastikan dua agenda strategis. Pertama, proses migrasi aparatur sipil negara (ASN) dari 16 kementerian/lembaga ke IKN mulai tahun 2026. “Akan ada sekitar 2.400 sampai 2.600 ASN yang berpindah secara bertahap hingga 2028, sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun tersebut,” ungkapnya.

Langkah migrasi ASN itu, lanjut Rifqi, merupakan bagian penting dalam menyiapkan sistem pemerintahan di IKN yang efektif dan berkelanjutan. DPR ingin memastikan bahwa penempatan ASN berjalan sesuai rencana, dengan dukungan infrastruktur dasar yang telah siap. “Kami ingin memastikan seluruh aspek pemerintahan di IKN siap berfungsi pada waktunya, agar IKN benar-benar menjadi pusat pemerintahan nasional yang modern dan inklusif,” tambahnya.

Rifqi menegaskan, pembangunan IKN harus dipandang sebagai proyek kebangsaan jangka panjang. “Ke depan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal aspek kelembagaan dan sosial di IKN, sehingga pembangunan ini tidak hanya menyentuh fisik infrastruktur, tetapi juga membentuk budaya birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baru,” tutupnya. •eno/aha