E-Media DPR RI

Saleh Daulay: Penanganan Kasus Radiasi Radioaktif Cikande Harus Transparan

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam RDP yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto : Farhan/Andri.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam RDP yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam menangani kasus dugaan paparan radiasi yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian dan Satuan Tugas (Satgas) Cs-137. 

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan peran lembaga tertentu yang dinilai terlibat dalam proses penanganan tanpa mekanisme seleksi dan pengawasan yang jelas.

“Saya ingin menegaskan, ini soal kedaulatan bahasa dan kedaulatan bangsa. Kalau kontaminasi ini berasal dari luar negeri, seolah-olah di Indonesia tidak ada ahli, tidak ada sistem pengawasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini sangat memalukan,” ujar Saleh Daulay dalam RDP yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Selain itu, Legislator Fraksi PAN ini  menyoroti pentingnya pemerintah memetakan dampak paparan radiasi dalam tiga tahapan: jangka pendek, menengah, dan panjang. Pemerintah diminta menjelaskan secara konkret arah kerja Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk.

“Kalau dampaknya jangka pendek, apa target pemerintah saat ini? Kalau jangka menengah dan panjang, bagaimana strategi pengawasannya? Jangan sampai nanti ganti rezim, kasus ini justru terlupakan,” katanya.

Saleh Daulay menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) merupakan langkah positif pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak paparan radiasi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya tetap transparan dan akuntabel. 

“Karena itu, kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme pelaporan Satgas, baik kepada Presiden maupun kepada DPR RI, agar publik dapat mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini berjalan,” tuturnya

Terkahir, Ia pun menekankan bahwa keselamatan publik dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai urusan keselamatan bangsa ini justru menjadi bahan tarik-menarik kepentingan antar lembaga. “Ini soal tanggung jawab moral dan politik terhadap rakyat Indonesia,” pungkasnya. •ujm/aha