E-Media DPR RI

Penyelesaian Masalah Lahan Perlu Dikawal untuk Penanganan Rob di Indramayu

Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin di sela kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11/2025). Foto : Ais/Andri.
Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin di sela kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11/2025). Foto : Ais/Andri.


PARLEMENTARIA, Indramayu
 — Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menangani banjir rob yang melanda wilayah pesisir Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Menurutnya, penanganan rob di kawasan tersebut akan terus berlanjut secara bertahap hingga tahun 2028, dengan fokus utama pada penyelesaian permasalahan lahan di sepadan sungai sebagai prasyarat utama pelaksanaan proyek.

“Fokus penanganan di Eretan ini memang adalah rob yang sudah lama dihadapi masyarakat. Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan rob di wilayah tersebut,” ujar Daniel saat ditemui usai pertemuan di Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 kegiatan masih difokuskan pada tahap awal, dengan anggaran yang relatif kecil karena pelaksanaan berada di akhir tahun. Namun, pada tahun 2026 hingga 2028, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan penanganan rob di Desa Eretan Wetan dan Eretan Kulon dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Untuk 2026 dan 2027 hingga 2028, target kami sebagai mitra kerja Kementerian PUPR adalah penanganan rob di Eretan bisa tuntas. Tapi memang ada beberapa hal teknis yang harus diselesaikan, khususnya terkait status lahan di sepadan sungai,” jelasnya.

Daniel mengungkapkan, sebagian wilayah pesisir Eretan berada di area sepadan sungai yang status kepemilikannya belum sepenuhnya jelas. Hal ini menyebabkan pemerintah belum dapat menyalurkan anggaran secara penuh sebelum ada kejelasan hukum terkait hak atas tanah tersebut.

“Permasalahannya sekarang adalah apakah tanah di sepadan sungai itu milik Kementerian PUPR atau sudah ditempati masyarakat yang punya alas hak. Kalau statusnya sudah jelas, baru dana dari pemerintah pusat bisa diluncurkan untuk pembangunan tanggul dan tembok laut,” papar Daniel.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur pengendali rob terdiri dari dua bagian utama: tembok laut dan tanggul sungai. Untuk pekerjaan tembok laut, ditargetkan dapat rampung pada Desember 2025. Sementara pembangunan tanggul sungai akan dimulai setelah persoalan tanah di sepadan sungai terselesaikan.

“Ukuran tanggulnya sekitar tiga meter di tiap sisi, jadi total enam meter. Ini tentu membutuhkan pembebasan lahan, dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” terang legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

Daniel menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial dan administratif terkait pembebasan lahan. Ia menilai, nilai anggaran pembebasan lahan sebenarnya tidak terlalu besar dibandingkan total rencana anggaran proyek yang mencapai hampir Rp500 miliar selama tiga tahun.

“Untuk perencanaannya, kita sudah menyiapkan sekitar Rp460 miliar. Jadi nilai pembebasan lahan sebenarnya tidak signifikan. Yang penting sekarang adalah mencari formula yang tepat agar semua pihak merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa percepatan penanganan rob di Indramayu sepenuhnya bergantung pada kejelasan status lahan di sepadan sungai. “Kalau masalah tanah di sepadan sungai bisa selesai pada 2026, maka anggaran bisa langsung diluncurkan tahun itu juga. Tapi kalau baru selesai 2027, maka dananya juga baru bisa dicairkan di tahun berikutnya,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut agar masyarakat pesisir Eretan dapat segera terbebas dari ancaman banjir rob yang selama ini mengganggu kehidupan mereka.

“Tujuan utama dari program ini adalah melindungi masyarakat Indramayu. Kalau lahan dan persoalan sosialnya cepat diselesaikan, proyek pengendalian rob bisa berjalan lancar dan hasilnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Daniel. •ais/aha