Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri saat berdialog dengan jajaran OJK Provinsi Jawa Tengah terkait implementasi POJK No.19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025). Foto : Ndy/Andri.
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi XI DPR RI menyoroti pentingnya inovasi skema pembiayaan dan penjaminan kredit untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri saat berdialog dengan jajaran OJK Provinsi Jawa Tengah terkait implementasi POJK No.19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).
Hanif menilai mayoritas pelaku UMKM masih kesulitan menjangkau lembaga perbankan karena karakter usaha mereka yang bersifat informal. “Dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia, 99 persennya usaha mikro dan ultra mikro. Tanpa skema penjaminan yang kuat, mereka sulit menjangkau perbankan,” tegasnya.
OJK mencatat, sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 45,34 persen dari total kredit UMKM nasional, disusul sektor pertanian sebesar 19,34 persen. Namun, akses pembiayaan di level mikro masih belum merata.
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menambahkan, industri keuangan harus mengubah pola pikir dari compliance-based menjadi development-oriented. “Bank harus berinovasi, tidak hanya menunggu. Jika literasi masyarakat rendah, mereka bisa salah arah dan justru terjebak pinjaman ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak salah memilih sumber pembiayaan. “Kalau UMKM tahu bahwa kredit bank lebih aman dan murah dibanding pinjol, mereka pasti memilih jalur yang benar,” katanya.
Komisi XI akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini melalui rapat kerja bersama OJK untuk memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM. •ndy/rdn