Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat memimpin RDPU Komisi VI DPR RI dengan sejumlah lembaga publik di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Foto: Farhan/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak pada masyarakat dan tidak berhenti di atas kertas. Pernyataan ini ia sampaikan saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah lembaga publik di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Lembaga tersebut di antaranya Perkumpulan Pengusaha Gadai Indonesia (PPGIA), nasabah kredit macet UMKM korban gempa Yogyakarta, serta Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Nurdin, pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai persoalan ekonomi rakyat yang muncul di daerah. Ia menilai, banyak kebijakan di sektor keuangan dan badan usaha milik negara belum benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, termasuk pelaku UMKM dan pemerintah desa yang menjadi garda terdepan pembangunan ekonomi lokal.
“Forum ini bukan sekadar ruang dengar, tapi ruang kerja konkret untuk menilai apakah kebijakan yang diambil negara sudah berjalan sesuai mandat keadilan sosial dan ekonomi rakyat,” ujar Nurdin.
Dalam forum itu, perwakilan nasabah korban gempa Yogyakarta menyampaikan aspirasi mengenai implementasi keputusan penghapusan kredit rumah dan modal usaha yang hingga kini belum sepenuhnya dijalankan oleh lembaga keuangan terkait. Mereka menilai janji pemerintah dan bank pelaksana belum memberikan kepastian hukum maupun keadilan sosial, padahal sebagian besar debitur telah kehilangan kemampuan membayar akibat bencana.
Sementara itu, PPGIA mengusulkan agar pemerintah dan DPR melalui Komisi VI DPR mendorong revisi kebijakan yang selama ini dinilai membatasi ruang gerak usaha gadai swasta nasional. Mereka menyoroti ketimpangan perlakuan antara BUMN dan pelaku usaha gadai mandiri, yang membuat kompetisi di sektor keuangan non-bank menjadi tidak seimbang.
Dari DPD APDESI Sulawesi Selatan, muncul aspirasi agar pemerintah membuka ruang lebih besar bagi pemerintah desa untuk berpartisipasi dalam distribusi BBM bersubsidi dan penyaluran LPG 3 kilogram, terutama di wilayah pedesaan yang belum sepenuhnya dijangkau oleh jaringan distribusi resmi Pertamina. Menurut APDESI, hal ini bukan hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga meningkatkan ketahanan energi masyarakat akar rumput.
Mendengar aspirasi ini, Nurdin menilai, isu tersebut menunjukkan wajah nyata problematika kebijakan ekonomi nasional, mulai dari ketimpangan perlakuan usaha, lemahnya keberpihakan pada korban bencana, hingga terbatasnya partisipasi desa dalam sistem distribusi ekonomi nasional. “Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang lahir dari negara tidak hanya baik di atas kertas, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, Komisi VI DPR akan menindaklanjuti seluruh hasil RDPU ini melalui langkah konkret, termasuk rapat kerja dengan kementerian terkait, terutama Kementerian BUMN, Kementerian Desa, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Kami akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di ruangan ini. Ada tanggung jawab moral dan politik yang harus kami jalankan untuk menegakkan keadilan ekonomi. Keadilan ekonomi sejati adalah ketika yang kecil ikut tumbuh, yang lemah dilindungi, dan yang tertinggal disertakan dalam pembangunan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu. •um/rdn