Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XII ke PT Cirebon Power Services, Jumat (7/11/2025). Foto: Eki/vel
PARLEMENTARIA, Cirebon—Komisi XII DPR RI meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang rencana retirement atau penghentian operasi PLTU Cirebon I, agar tidak berdampak negatif terhadap ketahanan energi dan lapangan kerja masyarakat di kawasan Cirebon dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi XII ke PT Cirebon Power Services, Jumat (7/11/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan infrastruktur energi dan mendalami rencana transisi menuju energi bersih yang sedang dikaji pemerintah.
“Kami mendapat penjelasan dari GM PLN Jawa Barat bahwa saat ini terjadi pergeseran industri dari kawasan Tangerang dan Bekasi ke Jawa Tengah, salah satunya karena faktor upah. PLTU Cirebon I selama ini menjadi penopang utama pasokan listrik kawasan Cirebon dan sekitarnya,” ujar Jalal.
Menurut Jalal, rencana retirement PLTU harus dilakukan secara selektif dan bertahap, dengan memprioritaskan penghentian pembangkit-pembangkit lama yang tidak efisien dan belum menggunakan teknologi ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa kebijakan energi juga harus mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dan stabilitas ekonomi daerah.
“Kita harap pemerintah mendorong investor untuk memprioritaskan penghentian PLTU yang sudah lama, tidak efisien, dan tidak ramah lingkungan. PLTU Cirebon I ini justru sudah menggunakan teknologi ultra-super critical yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Jalal menambahkan bahwa isu lapangan pekerjaan kini menjadi perhatian utama publik, terutama di tengah mobilitas industri yang bergeser ke wilayah lain. Karena itu, pemerintah perlu memastikan agar kebijakan transisi energi tidak menimbulkan efek domino terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah industri.
“Sekarang isu lapangan pekerjaan sudah menjadi fokus utama masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan energi, termasuk penghentian PLTU, tidak justru menghambat investasi dan membuka pengangguran baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jalal mendorong pemerintah untuk aktif mencari investor energi baru bagi wilayah lain yang memiliki PLTU tua, seperti di Muara Karang, Pelabuhan Ratu, dan Cilacap, agar proses transisi menuju energi bersih tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan listrik nasional.
“Pemerintah perlu lebih agresif mencari investor untuk menggantikan PLTU lama di daerah-daerah lain. Cirebon I ini masih efisien dan ramah lingkungan, jadi sebaiknya tidak menjadi prioritas penghentian,” pungkas Jalal. •eki/rdn