Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh saat memimpin Tim Kunspek Komisi VI DPR mengunjungi kantor Peruri di Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025). Foto: Jaka/vel
PARLEMENTARIA, Karawang — Anggota Komisi VI DPR Muhammad Husein Fadlulloh menegaskan pentingnya peran Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam menjaga kedaulatan negara melalui produk identitas dan dokumen resmi. Selain mencetak uang, Peruri disebut memiliki kapasitas strategis untuk memproduksi paspor serta berbagai dokumen autentik negara lainnya.
Politisi F-Gerindra ini menyebut, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cakupan tugas institusi tersebut. Menurutnya, Peruri tak hanya bertanggung jawab atas pencetakan uang, tetapi juga memiliki teknologi autentikasi untuk memverifikasi keaslian uang dan dokumen penting negara.
“Menurut saya, penguatan peran Peruri menjadi semakin relevan seiring berkembangnya sistem pelayanan dokumen digital. Komisi VI menyampaikan dukungan agar Peruri dapat menjadi penyedia jasa autentikasi dokumen negara, termasuk membuka peluang kerja sama luar negeri,”ujar Husein saat memimpin Tim Kunspek Komisi VI DPR mengunjungi kantor Peruri di Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).
Terkait kemungkinan peralihan ke uang digital, Legislator Dapil Jabar XI ini menjelaskan bahwa Peruri telah mulai beradaptasi dan mengembangkan layanan digital sejak beberapa tahun lalu. Upaya ini dinilai sebagai langkah antisipatif agar perusahaan tetap relevan ketika kebutuhan uang fisik menurun di masa depan.
“Dari pemaparan, disebutkan sekitar 80 persen uang yang beredar masih berupa uang kertas. Ini masih memberi ruang bagi Peruri untuk terus menjalankan fungsi utama sembari menyiapkan transformasi,” ucap Husein.
Husein menambahkan, Peruri juga disebut tengah mengkaji ketersediaan bahan baku dalam negeri, yang dimana hampir 60-70 persen sebetulnya produk kertas dalam negeri dari Jawa Tengah sudah bisa memenuhi pasokan bahan baku pembuatan uang kertas, namun secara kualitas juga masih kalah dibandign produk impor. Alternatif bahan selain kertas, seperti polikarbonat, dinilai kurang ramah lingkungan sehingga masih dikaji lebih jauh.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya sejumlah regulasi yang dibuat untuk memperkuat posisi Peruri, namun implementasinya belum sepenuhnya berjalan optimal. Karena itu, koordinasi dengan kementerian terkait akan ditingkatkan agar penggunaan layanan Peruri dapat dimaksimalkan oleh instansi pemerintah.
“Kami nanti akan menindaklanjuti pembahasan tersebut, Komisi VI berencana menggelar rapat gabungan dengan sejumlah kementerian pada Senin mendatang. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan memberi kepastian arah bagi transformasi Peruri ke depan,” tutur Husein.