Anggota Komisi XI Didik Haryadi dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor OJK Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025). Foto : Ndy/Andri
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi XI DPR RI menilai literasi keuangan menjadi salah satu kunci utama untuk melindungi masyarakat dari jebakan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. Anggota Komisi XI Didik Haryadi mengatakan, rendahnya literasi keuangan menyebabkan masyarakat gagal memanfaatkan fasilitas pembiayaan legal.
“Banyak masyarakat tidak tahu ada program kemudahan kredit UMKM. Akibatnya mereka terjerat pinjaman ilegal berbunga tinggi,” ujarnya kepada Parlementaria di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).
Data OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah baru mencapai 52 persen, masih di bawah target nasional.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menambahkan, OJK perlu memperluas jangkauan edukasi hingga tingkat desa agar pelaku usaha mikro memahami akses pembiayaan yang aman.
Sementara Anggota Komisi XI DPR RI Hasanudin Wahid menegaskan, edukasi harus menjangkau unit terkecil ekonomi rakyat seperti koperasi dan kelompok usaha kecil. “Kalau edukasi kuat, masyarakat akan lebih bijak memilih sumber pembiayaan,” tutupnya. •ndy/rdn