Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Tol Cijago, Depok, Kamis (6/11/2025). Foto: Hira/vel
PARLEMENTARIA, Depok – Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menegaskan komitmennya dalam mengawal pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sekaligus penyelesaian berbagai keluhan masyarakat terkait pengoperasian Jalan Tol Cinere–Jagorawi (Cijago). Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Tol Cijago, Depok, Kamis (6/11/2025).
Abdul Hadi mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus tindak lanjut Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol.
“Hari ini Komisi V salah satunya mengunjungi Tol Cinere-Jograwi. Kita masih dalam menjalankan fungsi pengawasan dan juga pada posisi untuk menjalankan Panja Jalan Tol,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang dilaporkan masyarakat menjadi perhatian dalam peninjauan lapangan tersebut.
“Panja masukan terkait sama masalah banjir, terkait sama masalah lingkungan, terkait sama masalah kebisingan, terkait sama masalah polusi itu banyak. Dan juga yang jelas standar minimum jalan tol itu menjadi seputar yang kita evaluasi,” tegasnya.
Abdul Hadi berharap pengelola jalan tol dan seluruh mitra kerja terkait merespons keluhan masyarakat dengan cepat agar kenyamanan publik dapat meningkat.
“Harapan kami ketika ini dijalankan masyarakat merasa nyaman, komplain masyarakat terhadap kasus-kasus yang ada dengan keberadaan jalan tol bisa segera dan cepat diselesaikan sama pihak BUJT,” katanya.
Ia juga memastikan Komisi V akan terus mengawal penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur secara transparan. “Kami Komisi V tetap komitmen, tetap akan mengawal, mengawasi setiap belanja yang memang besar dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan jalan ini,” tegasnya.
Menurutnya, beberapa pengaduan masyarakat di wilayah sekitar Tol Cijago mulai ditindaklanjuti oleh pengelola. “Beberapa pengaduan masyarakat sudah mulai dan diselesaikan oleh pihak BUJT kita. Dalam hal ini adalah ROKJ di wilayah ini yang sedikit demi sedikit dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah itu mampu menyelesaikan,” ujarnya.
Abdul Hadi juga membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan langsung.“Silahkan jika ada masyarakat, warga kami yang terlewati jalan tol ada komplain silahkan disampaikan kepada kami Komisi V. Kami akan lanjutkan untuk pengawalan dan memperjuakannya kepada pemerintah,” tuturnya.
Selain keluhan masyarakat, sejumlah indikator SPM menjadi fokus evaluasi Komisi V. Salah satu yang disorot adalah ketersediaan rest area yang dinilai masih kurang.
“Fasilitas seperti rest area yang memang ada jarak minimal setiap 10 kilo atau 50 kilo itu ada rest area. Agar sisi kenyamanan para pengguna jalan itu tidak terjadi ngantuk, tidak terjadi yang menyebabkan kecelakaan,” jelasnya. Ia memastikan bahwa rest area baru akan dibangun untuk memenuhi standar tersebut.
Permasalahan guncangan pada ruas tol juga masuk agenda perbaikan. “Terkait masalah guncangan-guncangan itu juga masih dalam proses untuk terus diperbaiki,” terangnya. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengurangan potensi kecelakaan dan penanganan kemacetan.
Abdul Hadi juga menekankan bahwa penetapan tarif jalan tol harus mengikuti ketentuan yang berlaku. “Harga itu juga harus sesuai dengan aturan yang ada dan tetap sepengetahuan daripada Komisi V dan menyesuaikan tingkat inflasi kita,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai hambatan pemenuhan SPM oleh mitra kerja, Abdul Hadi mengatakan bahwa sejumlah kewajiban dasar BUJT belum secara konsisten dipenuhi.
“Sejauh ini memang itu yang menjadi catatan. Seringkali tidak terpenuhi SPM oleh BUJT kita.
Ini kebasis minimal sebenarnya. Sudah kita hitung bahwa itu harus terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi V memahami keterbatasan mitra, namun kewajiban minimal harus tetap dipenuhi.
“Kalau kita minta batas maksimal itu akan terlalu berat bagi mereka. Makanya kita akan menyesuaikan paling tidak hal-hal tersebut misalkan masalah minimal kecepatan jalan, keamanan, rest area itu mereka sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri, ia mengajak akademisi ikut memberikan kajian untuk meningkatkan kualitas pengelolaan jalan tol. “Silahkan juga kepada akademisi jika ada pun dalam kajian-kajian terhadap BUJT ini ada yang bermasalah disampaikan juga kepada kami di Komisi V,” tutupnya. •hal/rdn