E-Media DPR RI

Tinjau Istana Kepresidenan Bogor, Komisi XIII Soroti Aspek Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset Negara

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat melakukan peninjauan ke Istana Kepresidenan Bogor di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025). Foto : Uf/Andri.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara saat melakukan peninjauan ke Istana Kepresidenan Bogor di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025). Foto : Uf/Andri.


PARLEMENTARIA, Bogor –
 Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Hal ini guna melihat langsung kondisi bangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan salah satu aset bersejarah negara yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, sebagai ketua rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan aset negara, khususnya istana-istana kepresidenan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

“Hasil kunjungan kami ini menjadi contoh perbandingan bagaimana pemeliharaan istana-istana kepresidenan dilakukan. Di Istana Bogor ini, kami melihat secara langsung ruangan dan benda-benda bersejarah yang membutuhkan perawatan khusus, karena bangunan ini dibangun sekitar tahun 1850,” ujar Dewi Asmara kepada Parlementaria, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, meskipun telah menjadi ikon sejarah nasional, Istana Bogor hingga kini belum ditetapkan secara resmi sebagai situs cagar budaya nasional, sehingga Komisi XIII mendorong agar proses penetapan tersebut dapat segera dilakukan, bahkan menuju pengakuan di tingkat internasional.

“Kami berharap ke depan Istana Bogor dapat ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya nasional, bahkan diakui secara internasional, mengingat usianya yang sudah hampir dua abad,” imbuhnya.

Terkait penganggaran, Dewi menyoroti bahwa kebutuhan pemeliharaan dan pengelolaan istana masih belum sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia. Ia menjelaskan, pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp191,8 miliar dinilai belum memadai untuk mendukung kegiatan layanan kepresidenan di seluruh istana.

“Kami mendukung adanya penambahan anggaran karena saat ini anggaran pemeliharaan masih kurang, bahkan sebagian sering digunakan untuk kegiatan kenegaraan. Kami akan tindak lanjuti hal ini dalam rapat kerja dengan Menteri Sekretaris Negara,” jelasnya.

Selain itu, Komisi XIII juga menyampaikan dukungan agar Istana Kepresidenan, termasuk Istana Bogor, dapat lebih terbuka untuk publik melalui kegiatan wisata edukatif dan budaya.

“Kita mendukung upaya agar istana-istana bisa lebih terbuka untuk masyarakat dalam bentuk wisata edukasi sejarah, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kelestariannya,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. •uf/rdn