Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda saat melakukan kunjungan kerja ke Ruas Tol Soroja (Soreang–Pasir Koja), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025). Foto : Rni/Andri.
PARLEMENTARIA, Bandung — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh ruas jalan tol Indonesia. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Ruas Tol Soroja (Soreang–Pasir Koja), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).
“Kami ingin memastikan pelaksanaan pemenuhan SPM di lapangan berjalan baik, karena ini bukan sekadar ukuran teknis, tapi juga menyangkut hak publik pengguna jalan,” ujar Saiful Huda.
Menurutnya, Komisi V DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) SPM Jalan Tol tengah fokus memantau secara langsung kondisi di berbagai ruas tol untuk memastikan seluruh operator memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Semua kecelakaan di jalan tol sebenarnya bisa ditekan semaksimal mungkin jika SPM dilaksanakan dengan baik. Jadi, ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Dalam kunjungan tersebut, Huda mengungkapkan masih banyak temuan di lapangan yang perlu segera diperbaiki oleh pihak operator jalan tol. Ia menyoroti pentingnya koordinasi yang kuat antara BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), BUJT (Usaha Jalan Tol), dan Kementerian PUPR agar setiap kekurangan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita ingin BPJT memberikan instruksi tegas kepada operator agar tidak menunda atau mengabaikan pelaksanaan SPM di ruas jalan tol,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa kenaikan tarif tol tidak boleh dilakukan sebelum seluruh unsur SPM terpenuhi.
“Dalam regulasi, salah satu prasyarat kenaikan tarif tol adalah pemenuhan SPM. Jadi, setiap penilaian BPJT atau Kementerian PUPR tidak boleh menoleransi kekurangan dalam pelaksanaan standar pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Huda menambahkan bahwa pemenuhan SPM tidak boleh bersifat jangka pendek. Pemerintah dan operator harus memiliki rencana jangka panjang yang konsisten agar hak publik benar-benar terjamin.
“Pemenuhan SPM harus berjangka panjang dan berimbang antara apa yang dikeluarkan masyarakat dengan kualitas layanan yang mereka terima,” tuturnya.
Di sisi lain, Huda juga menyinggung persoalan kemacetan dan over dimensi kendaraan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan jalan tol nasional.
“Volume kendaraan kita belum sebanding dengan kapasitas ruas jalan yang ada. Karena itu, upaya mengurangi kemacetan harus disertai dengan penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berkualitas,” jelasnya.
Ia menilai, sudah saatnya kota-kota besar di Indonesia mulai mengurai kepadatan lalu lintas tol dalam kota dengan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum yang nyaman dan aman.
Seperti diketahui Tol Soroja (Soreang-Pasir Koja) memiliki panjang 8,15 kilometer dan menghubungkan Kota Bandung dengan Soreang, konektivitas terhubung dengan jalan tol Padaleunyi dan melintasi Kota Bandung serta Kabupaten Bandung. Manfaat adanya tol Soroja yakni memangkas waktu perjalanan, memudahkan akses ke Bandung Selatan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. •rni/rdn