E-Media DPR RI

Komisi XIII Tekankan Pentingnya Penguatan Layanan Hukum Digital di Jawa Barat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat memimpin langsung Tim Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025). Foto : We/Andri.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso saat memimpin langsung Tim Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025). Foto : We/Andri.


PARLEMENTARIA, Bandung
 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas layanan hukum di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi dan sosial yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Tim Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, Kemenkum memiliki mandat strategis dalam pembinaan, pelayanan, dan penegakan hukum nasional, termasuk bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), badan hukum dan fidusia, kekayaan intelektual (KI), serta layanan hukum berbasis digital.

“Kanwil Kemenkum Jawa Barat berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan tingkat aktivitas ekonomi dan sosial yang tinggi, Jawa Barat membutuhkan sistem pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel untuk mendukung iklim usaha serta menjamin kepastian hukum,” ujar Sugiat pada Parlementaria di Bandung.

Ia menambahkan, perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menuntut peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sistem layanan publik yang modern. Karena itu, Komisi XIII DPR RI menilai penting untuk memastikan agar pelaksanaan kebijakan hukum di Jawa Barat berjalan sejalan dengan visi reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Melalui forum ini, lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini, Komisi XIII DPR RI juga ingin menyerap aspirasi, kendala lapangan, dan usulan konstruktif dari jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan hukum nasional.

“Kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas layanan AHU Online, penerapan sistem fidusia dan perseroan perorangan bagi UMKM, perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha lokal, kesiapan SDM hukum menghadapi transformasi digital, serta sinergi antar instansi hukum di daerah,” terang Sugiat.

Di akhir, Legislator Dapil Sumatera Utara III ini berharap, kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kemenkumham dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. •we/rdn