E-Media DPR RI

Komisi VIII Kawal Aspirasi Guru Madrasah Swasta Lulusan Passing Grade PPPK 2023

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat menerima aspirasi Forum Passing Grade Kemenag Swasta Status P 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi VIII, Kamis (6/11/2025). Foto: Arief/vel.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat menerima aspirasi Forum Passing Grade Kemenag Swasta Status P 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi VIII, Kamis (6/11/2025). Foto: Arief/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta – 
Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi para guru madrasah swasta yang telah lulus seleksi passing grade (P) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat menerima aspirasi Forum Passing Grade Kemenag Swasta Status P 2023 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan forum menyampaikan keberatan atas belum diangkatnya mereka menjadi PPPK meski telah dinyatakan lulus seleksi dan memiliki sertifikat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka menilai masih terjadi ketimpangan antara guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan, yang sudah lebih dulu diakomodasi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Abdul Wachid menyampaikan apresiasi tinggi terhadap perjuangan dan kegigihan para guru madrasah dalam menyuarakan haknya. Ia menilai, semangat dan komitmen mereka mencerminkan dedikasi besar terhadap kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.

“Saya apresiasi perjuangan teman-teman luar biasa. Mereka datang jauh-jauh, bahkan menginap di Istiqlal, demi memperjuangkan haknya. Ini bentuk ketulusan dan tanggung jawab sebagai pendidik, dan kami di Komisi VIII akan mengawal sampai tuntas,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Wachid mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan sejumlah pihak terkait, permasalahan passing grade guru madrasah ternyata tidak hanya berada di Kementerian Agama, tetapi juga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah konkret.

“Persoalan passing grade ini ternyata posisinya di MenPAN-RB. Ini masalah lama yang mengendap dan belum ada jalan keluar. Tapi kami akan berupaya maksimal agar para guru madrasah ini mendapat keadilan yang sama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi VIII akan menggelar rapat lanjutan bersama Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), serta Biro yang menangani PPPK. Bila perlu, KemenPAN-RB dan Sekretariat Negara juga akan dilibatkan untuk memastikan permasalahan ini dibahas lintas kementerian.

“Kami akan undang Kemenag, Dirjen Pendis, dan MenPAN-RB. Kalau perlu kami bicarakan langsung dengan Mensesneg agar Presiden tahu bahwa masih ada ketimpangan yang harus diselesaikan,” tutur legislator asal Jawa Tengah II tersebut.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini optimistis bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan Islam dan akan mendukung upaya DPR dalam memperjuangkan hak para guru madrasah. Ia menilai peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap tenaga pendidik agama adalah bagian penting dari agenda besar pembangunan sumber daya manusia. •fa/rdn