E-Media DPR RI

Serap Masukan dari UIII, BKSAP Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan Selaraskan Gagasan PBB

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam kunjungan kerja BKSAP DPR RI ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Foto : Andri.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam kunjungan kerja BKSAP DPR RI ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025). Foto : Andri.


PARLEMENTARIA, Depok 
– Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan resmi ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, untuk membahas pemanfaatan akal imitasi (Artificial Intelligence/AI) dalam konteks diplomasi parlemen dan tata kelola nasional. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera, yang menyoroti urgensi pengaturan AI secara komprehensif dan berimbang.

Dalam sambutannya, Mardani menegaskan bahwa kehadiran AI tidak bisa lagi dihindari. “AI sudah menjadi keseharian kita. Ia bisa membuka peluang besar bagi ekonomi Indonesia, tapi juga membawa ancaman serius seperti deepfake dan manipulasi digital,” ujarnya kepada Parlementaria, di Kampus UIII, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025)

Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci agar AI tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Diskusi di kampus UIII ini juga membahas potensi kerja sama antara BKSAP dan kalangan akademisi untuk memperkuat peran legislatif dalam menghadapi transformasi digital global. BKSAP menilai pentingnya pendekatan lintas disiplin — baik dari sisi keislaman, ekonomi, maupun hukum — dalam merancang kebijakan berbasis etika dan kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia melalui berbagai regulasi seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah berupaya melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi digital. Namun, dengan pesatnya perkembangan AI, muncul kebutuhan baru untuk menyusun regulasi yang lebih spesifik dan visioner. Dalam hal ini, BKSAP sedang mempersiapkan Panitia Kerja (Panja) AI untuk mengkaji potensi, risiko, dan arah kebijakan nasional terkait AI.

Selain itu, DPR juga melihat pentingnya Indonesia berperan aktif dalam wacana global seperti gagasan Committee of the Future di bawah PBB, yang berfokus pada tata kelola masa depan teknologi dan dampaknya terhadap umat manusia. Mardani menyebut bahwa parlemen Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar teknologi tetap menghormati hak asasi manusia dan keamanan nasional.

“AI itu dua sisi mata uang. Tantangannya besar, tapi peluangnya juga luar biasa. Tugas kita memastikan manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya,” tutur Politisi Fraksi PKS ini.

Ia menargetkan hasil kerja Panja AI akan rampung dalam dua masa sidang ke depan, sehingga Indonesia bisa segera memiliki kerangka hukum yang jelas dan adaptif terhadap perkembangan AI.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen BKSAP DPR RI untuk membangun sinergi antara lembaga legislatif dan akademisi. Dengan demikian, arah kebijakan nasional terhadap AI diharapkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga kokoh secara moral, sosial, dan kemanusiaan. •man/rdn