E-Media DPR RI

Soroti Kasus Catcalling dan Polisi Bunuh Dosen di Jambi, Abdullah Dorong Pengawasan Eksternal Bagi Polri

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Dep/vel.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Foto: Dep/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
– Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan oknum kepolisian yang terus berulang. Menurutnya fenomena tersebut menunjukkan perlunya langkah strategis jangka panjang melalui peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri.\

Menurut Abdullah, peningkatan kapasitas ini dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari tindak kejahatan yang bersifat seksual dan meresahkan.

“Saya meminta polisi pelaku cat calling di Jaksel dan pemerkosaan serta pembunuhan di Muaro Bungo, Jambi, diusut tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya, baik etik maupun pidana. Dan terpenting tingkatkan kapasitas Ditirpid PPA-PPO Bareskrim Polri untuk internal maupun eksternal,” kata Abdullah, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (5/11/2025).

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu belakangan, publik dikejutkan oleh dua kasus menonjol yakni pelecehan verbal atau cat calling oleh oknum polisi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap okmum polisi tersebut.

Tak hanya itu, Anggota Polri Bripda Waldi alias W (22) ditangkap setelah memerkosa dan membunuh dosen asal Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial EY (37). Kasus ini diduga dipicu oleh persoalan asmara antara keduanya.

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku sempat menyamar dengan rambut palsu (wig) dan mengepel lokasi kejadian untuk menghapus jejak. Peristiwa terjadi di Perumahan Al Kausar Residence, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Minggu pagi (2/11). 

Terkait hal ini, Abdullah menjelaskan Direktorat Ditirpid PPA-PPO Bareskrim Polri juga dapat berperan dalam pencegahan di lingkungan internal kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan dan edukasi kepada anggota kepolisian mengenai pelayanan publik yang berperspektif gender.

Hal ini, lanjut Abdullah, sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dan Surat Telegram Bernomor ST/2011/IX/Kep/2024 tertanggal 20 September 2024. “Artinya peraturan ini harus dilaksanakan oleh semua anggota polisi dengan komitmen penuh dan konsisten,” ujar Abdullah.

Selain memperkuat kapasitas Direktorat PPA dan PPO, anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum dan keamanan itu juga mendorong Polri menerapkan tes psikologis secara rutin, baik selama pendidikan maupun dalam masa tugas aktif. Langkah ini, kata Abdullah, cukup penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan mencegah tindakan pelecehan seksual di kemudian hari.

“Tes psikologis yang terukur dan rutin ini mempunyai peran strategis untuk menekan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Dan ini merupakan bentuk reformasi kepolisian di bidang pengawasan internal,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Tak hanya pengawasan internal, Abdullah juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal yang melibatkan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil perlu dilakukan. Hal ini guna memperkuat sistem pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Dapat dibuat mekanisme pengawasan eksternal ini melalui kerja sama misalnya dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan dan organisasi masyarakat sipil yang fokus mengadvokasi isu kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan,” ungkap Abdullah.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai seluruh upaya seperti peningkatan kapasitas, pelatihan berperspektif gender, maupun pengawasan internal dan eksternal akan efektif apabila disertai transparansi data dari pihak kepolisian.

“Polri perlu mempublikasikan data kasus secara terbuka, berapa banyak kasusnya, apa penyebabnya, bagaimana dampaknya, dan sejauh mana penanganannya. Dari situ bisa dirumuskan strategi dan taktik yang lebih efektif untuk menekan kasus serupa ke depan,” pungkas Gus Abduh. •bia/aha