E-Media DPR RI

Saksi Ahli Media Sosial Nilai Ada Pergeseran Narasi Terstruktur Terkait Demo di DPR

Ahli media sosial Ismail Fahmi hadir sebagai saksi ahli dalam sidang terbuka MKD atas dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif, di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025). Foto: Runi/vel.
Ahli media sosial Ismail Fahmi hadir sebagai saksi ahli dalam sidang terbuka MKD atas dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif, di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025). Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA
Jakarta — Ahli media sosial, Ismail Fahmi, menilai bahwa ada pergeseran narasi yang diduga terjadi secara terstruktur terkait demo di DPR. Narasi tersebut kemudian diarahkan atau dilampiaskan kepada beberapa pihak, dan menyeret sejumlah nama anggota DPR RI yang kini berstatus nonaktif, seperti Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

“Kami menemukan pada tanggal 10 Agustus memang akan ada demo buruh pada tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan, mulai tanggal 14 sudah muncul di TikTok, Instagram, dan Twitter (X) dengan arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh, ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR,” ujar Ismail yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang terbuka MKD atas dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif, di ruang sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan serta anggota MKD DPR RI ini, Ismail melihat tren narasi demo DPR yang terus meningkat, tepatnya mulai tanggal 19 hingga 25 Agustus 2025.

Bahkan, pihaknya melihat ada penggiringan opini yang sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu, lebih tepatnya oleh akun-akun anonim yang tampak sengaja memanfaatkan momen yang ada.

Oleh karena itu, pendiri Drone Emprit ini berharap ketika ada isu yang tidak pas atau tidak benar, harus segera diklarifikasi agar isu liar tersebut tidak terus berkembang di media sosial dan di masyarakat.

Sebagai informasi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang terbuka dengan agenda menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif. •ayu/aha