E-Media DPR RI

Legislator Soroti Penyesuaian Masa Tunggu Haji dan Dampaknya terhadap Kuota Daerah

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq saat diwawancarai Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Sari/vel.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq saat diwawancarai Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Sari/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti penyesuaian masa tunggu ibadah haji yang diterapkan pemerintah tahun ini. Menurutnya, perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada kuota masing-masing provinsi, sehingga perlu pengawasan ketat agar proses distribusi tetap adil bagi seluruh jemaah.

“Sekarang masa tunggu rata-rata diseragamkan menjadi 26 tahun. Ini tentu berdampak pada kuota perwilayah. Misalnya Jawa Barat kehilangan sekitar 9 ribu kuota, sementara NTB mendapat tambahan. Perubahan ini harus dikaji agar distribusinya tetap proporsional dan adil,” ujar Maman saat diwawancarai Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, DPR melalui Komisi VIII akan memantau implementasi kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap jemaah lansia dan jemaah yang memiliki risiko kesehatan tinggi (risti). Menurutnya, prioritas harus tetap diberikan kepada kelompok yang membutuhkan perhatian lebih agar tidak mengalami kendala dalam perjalanan ibadah.

“PR kita hari ini adalah memastikan penyesuaian masa tunggu tidak menimbulkan ketimpangan. Semua harus dikonsolidasikan dari pusat hingga daerah agar kuota yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan nyata jamaah,” jelas Maman.

Ia menambahkan, penyesuaian masa tunggu dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan terstruktur dibandingkan kebijakan sebelumnya, di mana kuota beberapa daerah menjadi berlebihan atau tidak sesuai jumlah pendaftar. Dengan sistem baru, pemerintah berharap setiap provinsi memiliki alokasi yang lebih seimbang.

Maman juga menekankan pentingnya komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kuota dan mekanisme pemberangkatan jemaah. Hal ini dilakukan agar jemaah mengetahui posisi maktab dan jadwal keberangkatan mereka dengan jelas, sehingga risiko kebingungan atau keterlambatan bisa diminimalkan.

“DPR akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun Arab Saudi. Tujuannya agar masa tunggu yang disesuaikan ini berjalan lancar, kuota daerah tetap proporsional, dan pelayanan haji tetap aman dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia,” pungkasnya. •fa