E-Media DPR RI

Lalu Hadrian Dukung Penuh Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik dengan Catatan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Foto: Tari/vel.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Foto: Tari/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan hari Senin (3/11/2025) di seluruh Indonesia. Ia menilai TKA merupakan langkah penting untuk mengukur hasil proses pembelajaran sekaligus memastikan pemerataan mutu pendidikan nasional.

“Prinsipnya, kami di Komisi X mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen untuk mengetahui capaian hasil belajar peserta didik dan sekaligus memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai kualitas pendidikan di tanah air, apakah sudah merata atau masih terjadi ketimpangan,” ujar Lalu melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Namun demikian, ia menyampaikan sejumlah catatan penting agar kebijakan TKA berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menyoroti soal aturan TKA yang tidak bersifat wajib, namun hasilnya justru menjadi syarat wajib dalam proses seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).

Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi sekolah maupun peserta didik. “Jika hasil TKA dijadikan syarat wajib untuk mengikuti SNBP, maka seharusnya pelaksanaan TKA juga diwajibkan bagi seluruh siswa agar ada keadilan dan kepastian. Tetapi di sisi lain, kita juga perlu memastikan bahwa TKA tidak menjadi satu-satunya alat ukur capaian akademik. TKA seharusnya dilihat sebagai salah satu komponen penilaian yang melengkapi asesmen lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian mendorong agar Kemendiktisaintek berkoordinasi secara intensif dengan Forum Rektor maupun panitia nasional SNBP, untuk menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi kebijakan antara pelaksanaan TKA dan seleksi masuk perguruan tinggi. Ia menilai konsistensi kebijakan antar lembaga menjadi kunci agar sistem seleksi nasional berjalan transparan, adil, dan terukur.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi publik yang menyeluruh dan berjenjang kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua siswa, mengenai tujuan, mekanisme pelaksanaan, serta implikasi hasil TKA terhadap proses seleksi ke jenjang pendidikan tinggi.

“Kita harus memastikan masyarakat memahami dengan jelas apa itu TKA, apa manfaatnya, dan bagaimana hasilnya digunakan. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman atau kebingungan yang justru menimbulkan keresahan,” imbuhnya.

Menurutnya, pelaksanaan TKA yang disertai dengan regulasi yang kuat, koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, serta sosialisasi yang efektif kepada publik akan menjadikan kebijakan ini lebih kredibel dan diterima secara luas.

“Komisi XI akan terus mengawal implementasi TKA agar benar-benar berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sekadar menjadi formalitas atau beban tambahan bagi peserta didik,” tutup Lalu Hadrian.

Melalui pelaksanaan TKA yang transparan, adil, dan konsisten, Komisi X berharap hasilnya dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, serta menjadi pijakan penting dalam upaya membangun sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing di seluruh wilayah Indonesia. •um/aha